Hairil Umar Dipercayakan Jabat Plt Hukum Tua Desa Buku Tenggara

2021-08-12 10.36.45

Belang,Kawanuapost.com – Bertempat Di Aula Kantor Camat Belang dilaksanakan Serah terima jabatan Hukum Tua Desa Buku Tenggara.

Acara serah terima Jabatan Hukum Tua Desa Buku Tenggara dari Hukum Periode 2015 – 2021 Djufri Yunus ke Plt Hairil Umar disaksikan langsung oleh kepala dinas PMD Arnold Mokosolang,Camat Belang Abdul Karim Pontoh,Sekcam Belang Fera Sanger, para kabid dan Staf dari dinas PMD Mitra,Para pegawai di kantor Camat Belang dan Para perangkat desa serta BPD Desa Buku Tenggara.

Sebelum penyerahan surat perintah tugas kepada plt hukum tua desa buku diserahkan juga sk pemberhentian Hukum tua periode 2015 -2021.

Kepala Dinas PMD Mitra Arnold Mokosolang dalam Arahannya mengatakan kepada Plt Hukum Tua untuk bekerja sesuai tupoksi,jangan ciptakan keresahan dimasyarakat.

“Ciptakan Hubungan yang Harmonis dengan perangkat desa,BPD serta dengan seluruh Elemen Masyarakat,”Ungkap Mokosolang.

Lebih lanjut Kepala Dinas PMD  ini mengatakan bahwa sesuai Undang undang, masa berakhir hukum tua devinitif harus segera di isi agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan. Untuk itu hari ini masa tugas kedua Hukum Tua sudah berakhir dan langsung menugaskan penjabat yang diambil dari ASN.

Mokosolang berharap kepada penjabat hukum tua yang baru agar
Melaksanakan tugas dengan baik dan profesional.

” Tugas penjabat hukum tua adalah menjalankan roda pemerintahan Desa dengan profesional,” ujar Mokosolang.

Ditambahkan Mokosolang selain tugas menjalanakan Roda pemerintahan Desa, penjabat hukum tua diberikan tugas melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Diapun Berpesan kepada penjabat hukum tua dalam melaksanakan tugas harus berkomunikasi dengan mantan hukum tua.

” Ini saya sampaikan agar penjabat Hukum Tua dan mantan hukum tua berkomunikasi dalam menciptakan keamanan yang ada di desa tersebut,” harap Mokosolang

Sementara itu Plt Hukum Tua Buku Tenggara Hairil Umar Menyampaikan Terima Kasih Kepada Bupati James Sumendap,Wakil Bupati Jocke Legi,Sekda David Lalandos,Kadis PMD Arnold Mokosolang,Camat Belang Abdul Karim Pontoh yang sudah mempercayakan menjabat Plt Hukum Tua Buku Tenggara.

“Kepercayaan ini saya akan laksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab dan loyalitas serta disipin akan saya tunjukkan,”Kata Umar kepada Media ini.

Umar juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di desa buku tenggara untuk membantu dirinya dalam melaksanakan tugas di desa buku tenggara.

“Mari kita semua bergandengan tangan bersama dalam melanjutkan pembangunan desa demi menuju desa buku tenggara yang Lebih Hebat Dan Lebih Sejahtera,” Tutup Umar.

(Dirga)

Tinggalkan Balasan