Minahasa. Kawanuapost – Anggota DPRD Sulut Inggried Sondakh mengeluhkan kebijakan Pemerintah Kabupaten Minahasa, terkait penerapan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menurut Inggried, pemberlakuan PPKM di Kabuapaten Minahasa sudah menyusahkan para pelaku usaha, termasuk pekerja yang sudah sebulan tidak bisa melakukan disebabkan karena kebijakan ini.
Dia pun berharap, pihak terkait dalam hal ini Pemkab Minahasa untuk meninjau kembali kebijakan terkait PPKM tersebut.
“Kami sangat mendukung semua kebijakan pemerintah tentang PPKM ini, namun perlu ditinjau kembali karen banyak pelaku usaha yang terancam gukung tikar
Termasuk pemilik restoran yang tidak dapat menerima pesanan pesta kawin maupun pesta lainnya,” ungkap Srikandi dari Partai Golkar ini dengan tegas, Kamis (19/08/2021).
Inggried pun memberikan contoh di Kota Manado, dapat dilaksanakan pesta tetapi harus memperhatikan protokol kesehatan. Bahkan acaranya berjalan sesuai dengan ketentuan yang diberikan pemerintah Kota Manado yaitu dengan batas aktivitas pukul 20.00 Wita.
“Kota Manado bisa lakukan ini, kenapa di Minahasa tidak boleh. Saya berharap Pemkab Minahasa lebih arif.dan bijaksana menyikapi hal ini,” imbuhnya.(*)