6 Tahun Mengabdi Di Desa,Lembong Terima Piagam Penghargaan

IMG-20210822-WA0009

Ratahan,Kawanuapost.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memberikan Penghargaan Kepada Hukum Tua Buku Utara Periode 2015 – 2021 Rio Esto Lembong.
Pemberian Piagam Penghargaan Di Serahkan Oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Dan Di Terima Langsung oleh Mantan Hukum Tua Buku Utara Rio Estho Lembong dalam Upacara Hut Kemerdekaan Ke 76 Di Lapngan Ompi Ratahan Selasa (17/8/2021) Kemarin.
Hukum Tua Buku Utara Periode 2015 -2021 Rio Estho Lembong Menyampaikan Terima Kasih Kepada Pemerintah Kabupaten Mitra Yang sudah memberikan penghargaan.
“Terima Kasih kepada pemerintah kabupaten Mitra yang sudah memberikan piagam penghargaan kepada dirinya,”kata Lembong.
Lebih lanjut Lembong menjelaskan pemberian piagam penghargaan kepada mantan hukum tua periode 2015 – 2021 ini merupahkan komitmen dari pemerintah kabupaten atas dedikasi dan pengorbanan serta pelayanan kepada masyarakat selama menjabat sebagai Hukum Tua.
“Kita semua mantan Hukum Tua yang ada di minahasa tenggara sudah bekerja dan mengabdi selama 6 Tahun untuk negara kesatuan republik indonesia,”Jelas Lembong.
Lembong juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat yang ada di desa buku utara yang selalu membantu pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Mari bersama membantu pemerintah desa yakni plt Hukum Tua Jemmy Eldat Adisulung dalam melanjutkan program kerja dari pemerintah Buku Utara,pemerintah Kecamatan Belang, Pemerintah Kabupaten Mitra,Pemerintah Provinsi dan pemerintah Pusat.Serta mari bersama sama membangun desa buku utara yang Lebih Hebat dan Lebih Sejahtera,”Tutup Lembong.
(Dirga)

Tinggalkan Balasan