Ratahan Timur, Kawanuapost.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dalam Hal ini Bupati James Sumendap yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, David Lalandos, AP, MM, membuka kegiatan Focus Group Discussion(FGD) penyusunan dokumen Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB).
Kegiatan yang digelar di Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Mitra ini dihadiri Asisten III, Ir Elly Sangian, diikuti 12 kepala kecamatan yang memiliki objek wisata dan dinas badan terkait.
Adapun FGD ini menghadirkan nara sumber dari Akademisi Unsrat, yakni Prof Dr RC Kepel, MSc, DEA dan Dr Vecky Masinambow, SE,ME.
Lewat kegiatan ini diharapkan bisa diperoleh interaksi data hasil dari diskusi kelompok, partisan, bahkan responden, dalam hal meningkatkan kedalaman informasi berbagai aspek dan fenomena kepariwisataan.
Selain itu, mengumpulkan data dan informasi pariwisata yang sistematis menyangkut permasalahan tertentu yang sangat spesifik melalui diskusi kelompok, serta untuk keperluan verifikasi data yang telah dikumpulkan.
Sementara David Lalandos saat membuka kegiatan mengatakan, penyusunan Perda bukan semata-mata karena mengejar Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
“Sebab pada hakikatnya penyusunan Perda Ripparkab dalam rangka menyusun dokumen kepariwisataan di Mitra. Dengan begitu dalam pembangunan kepariwisataan diketahui kemungkinan permasalahan yang bisa terjadi,” ungkapnya, Kamis (18/11/2021).
Sementara dalam rangka penyempurnaan dokumen kepariwisataan ini, dirinya berharap agar peserta dapat memberikan masukan.
“Supaya perda Ripparkab yang akan diterbitkan benar-benar baik dan bermakna untuk Kabupaten Mitra,” katanya.
Sebab menurutnya, Mitra memiliki begitu banyak potensi wisata, namun sampai saat ini belum dikelola dengan sebaik-baiknya.
“Untuk itu diperlukan suatu dokumen perencanaan pembangunan kepariwisataan sehingga dalam pengelolaan objek kepariwisataan di Mitra semua mengacu pada dokumen Ripparkab ini,” pungkasnya.
(Dirga)