JAKARTA – KawanuaPost.com – Bergulirnya pemberian dana aspirasi bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membangun daerah pemilihannya sangat mengagetkan. Mengingat pemberian dana tersebut setiap anggota akan mendapat jatah Rp20 miliar.
“Pertama, publik kita kaget mendengar usulan dari DPR untuk menambah alokasi dana aspirasi menjadi Rp11, 2 triliun dengan asumsi satu orang mendapat Rp20 miliar. Kenapa kaget, karena selama ini reses DPR itu, kita belum pernah melihat secara seksama, secara komprehensif atau publik belum merasakan reses itu bermanfaat bagi publik untuk menyampaikan aspirasi mereka,” ujar pengamat politik asal CSIS, Arya Fernandez kepada Wartawan, Selasa (9/6/2015).
Kedua, sambung Arya, pertanggungjawaban dana reses selama ini juga tidak diumumkan secara terbuka kepada publik. Sehingga publik tidak mengetahui uang reses tersebut digunakan untuk apa. Ketiga, selama ini kinerja anggota DPR juga belum terlihat secara memuaskan.
“Beda kalau dana reses itu benar-benar untuk menyerap aspirasi publik, maka usulan itu bisa dipertimbangkan. Tapi kalau ada laporan keuangan, terbuka, kinerja memuaskan, saya kira usulan yang Rp1 triliun itu masuk akal,” tuturnya.
Diketahui, usulan pemberian dana aspirasi akan masuk ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Nantinya, masing-masing anggota DPR akan diberikan dana sebesar Rp20 miliar untuk membangun Daerah Pemilihannya (Dapil).
EDITOR : SOLSILARE.