Ratatotok,Kawanuapost.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Basaan Dua Kecamatan Ratatotok siap Kelola Dana Desa (Dandes) Tahun Anggaran 2022, Untuk Pemulihan Ekonomi Demi meningkatkan Taraf Hidup dan Kesejahteraan seluruh Masyarakat yang di desa Basaan Dua.
Hukum Tua (Kumtua) Desa Basaan Dua Michael Suak menuturkan bahwa setelah melakukan Evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) Tahun Anggaran 2022 oleh TIM Evaluasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). maka pihaknya segera menindak lanjuti semua yang menjadi catatan untuk menjalankan program pemerintah yang difokuskan untuk pemulihan ekonomi.
“Kami pemdes akan menjalankan sesuai peraturan yang telah diedarkan oleh Kementrian tentang pengunaan Dana Desa tahun 2022 yang sudah ditentukan pengunaan anggarannya,” ujarnya.
Suak juga menerangkan bahwa sesuai intruksi yang sudah diedakan yaitu Dana Desa dari APBN diperuntukkan untuk memulihkan ekonomi dan pemulihan kesehatan.
“Intruksi pengunaan Dandes yaitu 40% Untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), 20% Untuk Pangan,8% Untuk Penanganan Covid 19. Sisa 32 % untuk kegiatan rutin laiinnya,”Terangnya.
Untuk itu Suak mengharapkan agar warga masyarakat Desa Basaan Dua wajib memanfaatkan bantuan -bantuan Pemerintah demi pemulihan ekonomi.
“Jangan sampai dana tersebut menjadi mubasir, saya harap warga tingkatkan produksi pertanian untuk ketahanan pangan, agar supaya pemulihan ekonomi akan terwujud, Jajaran Pemerintahan Desa juga wajib memberikan contoh supaya warga dapat bergerak demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,”Tegas Suak.
(Dirga)