Komisi Dua DPRD Mitra Kuliti Dinas Perkim

IMG_20220209_074100

Ratahan, Kawanuapost.com —Membahas isu strategis tentang perumahan dan permukiman dan penerangan lampu jalan, Senin (7/2/2022) kemarin Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Minahasa Tenggara.

Rapat Dengar Pendapat dipimpin langsung Ketua Komisi II Semuel Montolalu, SH, didampingi Wakil Ketua Komisi II Temmy Naray, Ir. Denni Porajow, Hj. Sukardi Mokoginta, Fateh Kosoloi, Sony Tarumingi, dihadiri Kepala Dinas Perkim Mitra Novie Legi.

Menurut Ketua Komisi II Semuel Montolalu, SH kepada awak media realisasi proyek pekerjaan pada tahun 2021 yang lalu yang menjadi pembahasan dalam RDP.

“Pada intinya RDP saat ini membicarakan realisasi pencapaian pekerjaan di tahun 2021 yang lalu,” ujar Montolalu.

Lebih lanjut Ketua Fraksi partai PDI Perjuangan ini menambahkan salah satu pekerjaan proyek kami tanyakan tentang pemasangan lampu jalan.

“Kami menilai lampu jalan tersebut tidak tepat pemasangannya, karena di atas lampu jalan ada juga lampu. Lebih efisien saya menilai, kalau sudah ada lampu jalan jangan lagi di pasang di tempat tersebut, bisa dipindahkan ke tempat yang belum ada penerangan. Karena masih banyak desa yang belum memiliki lampu jalan,” pungkasnya.

Harapan dari Montolalu, kiranya di tahun ini pelaksanaan pekerjaan proyek akan lebih bagus lagi.

“Kiranya kedepan saya berharap, pekerjaan akan lebih bagus dibandingkan pada tahun lalu. Apa yang menjadi kekurangan pada tahun lalu tidak akan terjadi di tahun ini,” tutup Semuel.

(Dirga)

Tinggalkan Balasan