Manado.Kawanuapost.com – Rapat Komisi III dengan Balai Wilayah Sungai Sukawesi I dilaksanakan di ruang rapat, Senin (25/07/2022).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III, Berty Kapojos dan didampingi Sekretaris Amir Liputo serta dihadiri anggota Boy Tumiwa, Ayub Ali, dan Ronal Sampel, Kepala Balai Sungai I Komang Sudana dan bersama jajarannya serta Anggota DPRD Sulut Jems Tuuk yang membawa aspirasi masyarakat di Dumoga.
Setelah rapat Amir Liputo membacakan kesimpulan dari RDP tersebut. Pertama, Kepala Balai Sungai dan Satker akan bertanggungjawab penuh untuk menuntaskan pekerjaan lewat kontraktor yang ada karena masih dalam masa pemeliharaan.
“Dengan catatan memperbaiki sekaligus membuat saluran air yang baru, sehingga bangunan yang sudah tidak akan lagi digenangi air yang menyebabkan dinding yang dipasang ini hanyut oleh air, di dlDumoga,” ungkapnya.
Kedua, diharapkan bulan Agustus atau 1 bulan dari sekarang pekerjaan sudah selesai. Ketiga, pemeliharaan irigasi yang di Sangkub agar Balai Sungai segera mengkoordinasikannya, sehingga para petani dapat mengambil untuk pembersihan dapat dilibatkan dalam pekerjaan.
“Jadi mereka tidak sekedar menjadi kelompok pemakai air, tapi juga dilibatkan dalam pemeliharaan sehingga mereka juga bisa mendapatkan penghasilan dari hal tersebut,” tuturnya.
Liputo pun menegaskan, Komisi III akan mengawal terus sehingga keadaan keadaan yang terjadi di lapangan sehingga dapat meminimalisir terjadinya proyek penanggulangan banjir, justru ketika terjadi banjir justru proyek tersebut yang hanyut.
“Ke depan hal ini tidak boleh terjadi lagi, sehingga Komisi III perlu melakukan tinjauan di lapangan, dan akan terus mengawal terhadap perbaikan proyek proyek seperti ini,” ujarnya.
Ia pun berharap, masyarakat dapat melaporkan apabila ada temuan-temuan proyek yang tidak baik di lapangan.
“Apabila.ada silahkan gunakan aplikasi E-Aspirasi DPRD Sulut untuk menyampaikan apa yang ditemukan dan diduga pekerjaan yang tidak beres,” imbuhnya.(*)