Manado.Kawanuapost.com – Direktur RSUD ODSK Enrico Rawung memberikan apresiasi kepada BP2MI Sulut, terkait dipilihnya RSUD ODSK sebagai Sarana Pemeriksaan Kesehatan Calon Pekerja (Caker) Migran Indonesia Asal Sulawesi Utara (Sulut) dalam rapat yang dilaksanakan, Kamis (11/08).
“Kami sangat mengapresiasi BP2MI Sulut atas gagasannya untuk menjadikan RSUD ODSK sebagai rumah sakit tempat pemeriksaan kesehatan CPMI khususnya CPMI asal Sulut. Untuk itu kami langsung gerak cepat dengan melakukan koordinasi langsung dengan pihak Dinkes Provinsi Sulut, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulut, Biro Hukum Kantor Gubernur Provinsi Sulut serta BP2MI untuk pengurusan ijin dan surat-surat lain yang dibutuhkan agar surat penetapannya segera keluar. Puji Tuhan semua berjalan dengan cepat dan lancar berkat koordinasi yang sangat baik dengan semua pihak,” jelas Enrico.
Ia pun mengapresiasi hasil karya pahlawan-pahlawan devisi. “Kami sangat mengapresiasi hasil karya dari pahlawan-pahlawan devisi, yaitu para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri, mereka sangat berjasa mendatangkan devisa di republik ini. Untuk itu dalam pelayanan kesehatan CPMI dan PMI di RS ODSK, kami berikan yang terbaik, akses khusus dan kami berikan karpet merah untuk mereka,” katanya.
Untuk diketahui Kepala BP2MI Sulawesi Utara Hendra Makalalag saat kunjungannya ke RSUD ODSK, memenuhi undangan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulut untuk penetapan penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan calon pekerja migran Indonesia.
“BP2MI Sulut memang sengaja menggandeng RSUD ODSK sebagai rumah sakit daerah agar dapat ditetapkan sebagai sarana pemeriksaan kesehatan CPMI asal Sulut. Mumpung sudah ada rumah sakit provinsi jadi kami gandeng untuk dijadikan tempat pemeriksaan kesehatan CPMI agar ada pemasukan bagi daerah dari pekerja migran selain dari remitansi yang mereka kirimkan ke Indonesia,” ujarnya.
Lanjut Hendra, dengan ditetapkannya RSUD ODSK maka akan semakin memudahkan CPMI untuk berproses ke negara penempatan.
“Sebelum diberangkatkan ke negara penempatan, setiap CPMI wajib untuk memeriksakan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nah, untuk itu kami mendorong RSUD ODSK untuk menjadi salah satu rumah sakit yang melayani pemeriksaan kesehatan CPMI. Alhamdulilah kami mendapatkan respon yang sangat baik dari RSUD ODSK. Proses penetapan ini juga sangat cepat dan pelayanan yang nantinya akan diberikan kepada CPMI masuk dalam kategori VVIP,” imbuhny.(CR)