Meisi Tompunu Sebut Ada Kejanggalan Dalam Kasus Pembunuhan Terhadap Suaminya

IMG-20220930-WA0028

Ratahan, Kawanuapost.com — Keluarga korban pembunuhan yang terjadi di lokasi pertambangan Ratatotok menyayangkan pernyataan terduga pelaku pembunuh yang dianggap sangat tak masuk akal.

Istri Marsel Rugian, Meisi Tompunu menjelaskan bahwa keterangan pelaku yang mengatakan bahwa suaminya datang sendiri ke lokasi pertambangan untuk bekerja.

Sedangkan dalam kenyataannya, Meisi Tompunu mengatakan bahwa suaminya berkali-kali di datangi oleh pemilik lahan pertambangan untuk diajak bekerja.

“Saya rasa dari pengakuan pelaku ada yang keliru, sebab suami saya dijemput oleh Novan untuk ke lokasi tersebut, sebab sudah berkali-kali bapak Novan yang mengajak suami saya,” jelasnya.

Ia pun berharap pihak kepolisian lebih bijak lagi dalam hal menyimpulkan pertanyaan pelaku, sehingga keadilan untuk masyarakat kecil seperti keluarganya dapat dirasakan.

“Kami sudah kehilangan, kami berharap ada keadilan agar kami juga bisa tenang,” ujarnya.

Sebelumnya, Kawanuapost.com memberitakan, bahwa Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Feri Sitorus telah terjadi pembunuhan di Lokasi Pertambangan Ratatotok, dimana pelaku G (27) berhasil diamankan.

Feri Sitorus menjelaskan pembunuhan itu berawal dari penganiyaan berujung penikaman di lokasi Alason atau kapleng di Desa Soyowan, Kecamatan Ratatotok.

Kronologi kejadian bermula pada Selasa (20/9/2022) sekitar pukul 16:00 Wita, korban datangi lokasi pertambangan menemui tersangka G (27) yang kala itu menjadi pengawas di lokasi pertambangan tersebut.

“Korban berkata kalau bisa korban bekerja di tempat tersangka, dan tersangka mengatakan bahwa nanti tersangka kasih kabar, soalnya sudah banyak orang juga yang datang untuk bekerja,” ungkap Kapolres, Rabu (28/9/2022).

Mendengar jawab dari tersangka G, korban tak hendak langsung pulang, melainkan memilih tinggal di lokasi pertambangan.

Sekitar pukul 19:00 Wita tersangka G bersama teman-temanya melakukan aktivitas meminum Minuman Keras (Miras), dan korban juga ikut Miras.

“Sekitar pukul 23.00 wita tersangka dan korban terjadi adu mulut sehinga terjadi penganiayaan dengan senjata tajam, sehingga korban melarikan diri dan tersangka pulang kerumah melaporkan masalah kepada orang tuanya dan menyerahkan diri ke Polres Mitra,” tegasnya.

 

(Dirga)

Tinggalkan Balasan