Ratahan Kawanuapost.com — Polres Minahasa Tenggara melaksanakan Operasi Zebra Samrat 2022, mulai tanggal 3-16 Oktober.
Operasi patuh lalu linta tersebut dilaksanakan dengan menargetkan para pengendara yang dianggap melanggar ketentuan yang berlaku.
Diantaranya, kendaraan yang menggunakan knalpot racing, berbonceng lebih dari ketentuannya, tak mengunakan plat nomor polisi, kelengkapan surat kendaraan, alat keselamatan berkendara sepeti helem dan sabuk pengaman.
“Tentu saja kami akan persuasif, humanis, tetap komunikasi yang baik kepada pengguna lalu lintas, kita akan mulai dari himbauan kita sampaikan kepada masyarakat agar melengkapi surat-surat kendaraan, dan ada pengendara lalu lintas yang salah arah kita peringati dulu,” ungkap Kapolres Mitra AKBP Feri Sitorus saat diwawancarai, Senin (3/10/2022) kemarin.
Kapolres juga menambahkan operasi gabungan Zebra Samrat tersebut terdiri dari TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, menargetkan seluruh pengguna jalan, tak terkecuali.
“Operasi itu tetap akan ditargetkan kepada pengguna jalan, jadi siapapun yang menggunakan kendaraan di jalan baik itu masyarakat ataupun pejabat tetap kita akan periksa, kita tertibkan,” tegasnya.
(Dirga)