Pertama Di Sulut,,Minahasa Tenggara Laksanakan Kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting

PicsArt_03-29-11.08.28

Ratahan,Kawanuapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) melaksanakan kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting, Selasa (4/10/22) di Kantor Dinas Kompleks Blok B kelurahan Wawali Pasan Kecamatan Ratahan.

IMG_20221005_111613

Pelaksanaan kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting bertujuan sebagai salah satu upaya dalam percepatan penurunan angka Stunting di tingkat desa,kecamatan,hingga kabupaten yang terintegrasi dengan Tim Provinsi dan Pusat. Dengan Tujuan Khusus yaitu Pertama, mendukung kelancaran pelaksanaan Audit Kasus Stunting di Kabupaten. Kedua, Identifikasi jumlah kasus, Penyebab dan tatakelola yang akan diterapkan serta tingkat efektifitas dan kendala yang terjadi pada kasus Stunting. Ketiga, Menjadi acuan dalam melakukan identifikasi kasus resiko Stunting pada PUS, calon pengantin (catin) Ibu hamil dan Ibu Pasca Persalinan serta bayi baru lahir hingga usia 2 (dua) tahun yang memiliki resiko terhadap terjadinya Stunting.

Kepala Dinas P2KB Kabupaten Mitra Drs. Hersi Tuuk mengatakan bahwa melalui kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting dapat meningkatkan pemahaman Tim percepatan Penurunan Audit Stunting dalam upaya menurunkan resiko penyebab terjadinya Stunting.”Sangat diharapkan hasil dari kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting akan membuat turunnya Prevalensi Angka Stunting di Kabupaten Minahasa Tenggara,”katanya.

Kegiatan diseminasi audit kasus stunting ini pertama kali di laksanakan di Kabupaten Mitra dari 15 kabuputan/kota se Sulawesi Utara (Sulut).

Lebih lanjut disampaikan Kepala Bidang Keluarga Berencana (KB) Yolanda L Sumual, SKM, M.Kes menjelaskan, Tujuan utama dilaksanakan untuk membahas identifikasi kasus stunting yang terjadi di Kabupaten Mitra dalam hal ini Bayi dibawah Dua Tahun (Baduta) yang ada di Desa Tondanou Kecamatam Touluaan yang menjadi kasus Urgen dari stunting.”Dalam pembahasan kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting bersama TIM pakar dan stakeholder untuk menurunkan Kasus Stunting ini baik dari spesialis anak, spesialis kebidanan dan kandungan, spesialis gizi,”jelasnya.

Sumual memaparkan stunting merupakaan gangguan pertumbuhan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tinggi badan berada di bawah standar.”Penyebab stunting ini Yaitu kebutuhan 1000 hari pertama kehidupan tidak sesuai sejak dalam kandungan serta dengan pemenuhan :
1. Asi tidak sesuai kebutuhan
2. Asupan makan anak tidak baik
3. Pola asuh tidak baik
4. Anak sering sakit,”pungkasnya.

Peserta pelaksanaan kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting adalah Tim Satgas Stunting Provinsi Sulut, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Mitra, Direktur RSUD Mitra Sehat, Kepala Bidang KB,Dalduk dan KS Dinas P2KB Kabupaten Mitra, Kepala Bidang Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Mitra, Kepala Puskesmas /Pemegang Gizi Puskesmas se Kabupaten Mitra dan Subkoordinator Dinas P2KB Kabupaten Mitra dan mendapatkan materi dari Tim Pakar yaitu dr.Marsino O.R.O. Rondo,Sp.A (dokter spesialis anak), dr. Carol Agustinus Rumopa, SPOG (dokter spesialis obstetri dan ginekologi), dan Dr.dr. Nelly Mayulu,M.Si,So.KLLP (ahli gizi).

 

(Dirga)

Tinggalkan Balasan