Dalam Rangka BIK Bank SulutGo Gelar Media Gathering 2022 bersama OJK dan Insan Pers

Manado. Kawanuapost. com – Media Gathering 2022 Bank SulutGo (BSG) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan para jurnalis dilaksanakan di salah satu hotel ternama di Manado, Senin (17/10).

Saat Dirut BAGIAN mem
Saat Dirut BSG Revino Pepah memberikan penyampaian

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan (BIK) dan akan membahas mengenai kondisi terkini industri perbankan di Sulawesi Utara Gorontalo.

Adapun pembawa materi dalam kegiatan tersebut, Ketua OJK Sulut dan Gorontalo, Winter Marbun dan Direktur Utama Bank SulutGo, Revino M Pepah.

Winter Marbun memberikan materi mengenai kondisi terkini perbankan yang ada sampai saat ini di Sulut maupun di Gorontalo.

Bersama jurnalis
Bersama jurnalis

Ia pun menguraikan, secara umum masalah utama perbankan di Sulut dan Gorontalo tahun 2022 adalah terkait LDR yang tinggi, dan maraknya fraund ataupun penipuan melalui digital.

Revino Pepah mengemukakan, inklusi merupakan penggunaan jasa produk industri keuangan yang harus digunakan dengan baik. “Saat ini ada pinjaman online yang berijin dan ada juga yang tidak, sehingga masyarakat harus bijak menanggapi hal ini, ” ungkapnya.

Ia menambahkan, harus diberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa gunakan produk jasa keuangan yang baik.

Lanjutnya, industri keuangan yang baik atau kondusif dapat melakukan kegiatan industri yang kondusif, dengan demikian akan mendukung adanya bisnis yang kondusif.

“Di bulan inklusi ini keuangan ini kami akan mendorong inklusi keuangan, dan bahkan kami mendorong literasi keuangan sehingga produk keuangan dapat digunakan dengan baik. Jangan masyarakat terjebak pada Industri keuangan yang tidak resmi, seperti pinjaman online (Pinjol) ada yang legal dan tidak legal, Karenanya sangat dibutuhkan kejelihan masyarakat  untuk dapat memahami hal ini, ” urai Pepah.

Mengenai OJK menurut Pepah, seluruh jasa keuangan  yang ada di republik ini diawasi dan diatur operasinya oleh OJK.

“Bicara soal Jasa Keuangan bukan hanya perbankan tapi seluruh pelaku industri yang ada mulai dari asuransi, finance perbankan dan lain-lain semua itu masuk dalam ranah dan pengaturan dan pemantauan dari OJK,” ungkapnya. (CR)

Tinggalkan Balasan