4 Juli 1776: Amerika Serikat Mendeklarasikan Kemerdekaan

4 Juli diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Amerika Serikat (AS). (Foto: Reuters).
4 Juli diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Amerika Serikat (AS). (Foto: Reuters).

KAWANUAPOST.COM – NEGARA superpower Amerika Serikat (AS) mendeklarasikan kemerdekaannya pada 4 Juli 1776, setelah secara resmi berpisah dari Inggris.

Perjuangan untuk mencapai tahap itu dimulai pada April 1775 saat pertempuran pertama Perang Revolusi AS pecah. Pada saat itu hanya beberapa koloni yang menginginkan kemerdekaan sepenuhnya dari Inggris. Semua itu berubah pada pertengahan tahun 1776, akibat semakin memanasnya hubungan dengan Inggris dan semakin menyebarnya semangat revolusi, semakin banyak koloni yang akhirnya memilih untuk merdeka.

Pada 2 Juli 1776, perwakilan dari 13 koloni yang ikut berjuang dalam revolusi melawan Inggris memutuskan untuk memisahkan diri dari Inggris, dan memilih untuk memerdekakan diri. Dua hari kemudian, pada 4 Juli 1776, dokumen bersejarah yang disusun oleh Thomas Jefferson, Deklarasi Kemerdekaan (Declaration of Independence) disetujui dan diadopsi oleh para perwakilan koloni menandai lahirnya Amerika Serikat (AS).

Ke-13 Koloni yang memutuskan untuk memerdekakan diri adalah New Hampshire, Massachusetts, Rhode Island, Connecticut, New York, New Jersey, Pennsylvania, Delaware, Maryland, Virginia, North Carolina, South Carolina, dan Georgia.

Perayaan Hari Kemerdekaan AS dirayakan setiap tahunnya dengan aktivitas-aktivitas bersama keluarga dan teman-teman. Pada perayaan salah satu hari libur nasional AS itu, warga AS biasanya berkumpul untuk piknik, membakar daging, dan melihat kembang api. Hal yang tidak terlewatkan dari perayaan ini tentu saja bendera AS dan lagu kebangsaan The Star Spangled Banner.

EDITOR : SOLSILARE.

Tinggalkan Balasan