Minsel,Kawanuapost-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa selatan menggelar Rapat Paripurna Penetapan APBD Tahun Anggaran 2023. Jumaat, (18/11/2022).
Rapat Paripurna penetapan APBD Tahun anggaran 2023 ini dipimpinan langsung Plt.Ketua DPRD Stefanus DN Lumowa,SE dan dihadiri Bupati Minahasa Selatan Franky D Wongkar,SH dan Wakil Bupati Pdt.Petra Y Rembang,M.Th.
Plt.Ketua DPRD Stefanus DN Lumowa,SE saat membuka Rapat Paripurna mengatakan, Berdasarkan agenda yang sudah disepakati bersama bahwa rapat paripurna hari ini memiliki dua agenda. Yang pertama Rapat Paripurna Penetapan APBD Tahun Anggaran 2023. Dan yang kedua mendengarkan Laporan hasil Pansus pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) tahun 2023.
Selanjutnya, Plt.Ketua DPRD Stefanus DN Lumowa,SE mempersilahkan Sekertaris Badan Anggaran Lucky Tampi,SH untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan badan anggaran bersama TAPD.
Setelah mendengar hasil laporan Badan Anggaran, Plt.Ketua DPRD Stefanus Lumowa selanjutnya meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir apakah RAPBD tersebut dapat disahkan menjadi APBD.
“Apakah Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ini dapat disetujui untuk disahkan menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023”. Tanya Lumowa.
“Setuju….”. Ujar anggota dewan yang hadir saat itu.
Usai mendengar persetujuan dari anggota DPRD yang hadir, Pelaksana tugas DPRD Stefanus Lumowa langsung mengetuk palu sidang pertanda APBD tahun anggaran 2023 telah dinyatakan sah.
Selanjutnya, dengan mengucapkan terimakasihnya kepada Bupati Minahasa Selatan Franky D Wongkar,SH dan Wakil Bupati Pdt.Petra Y Rembang,M.Th, Plt.Ketua DPRD Stefanus Lumowa menutup rapat paripurna. Yang ditandai denga penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah.
(R_21)