Ratahan,Kawanuapost.com – Kegiatan masa Reses III atau serap aspirasi rakyat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang duduk di kursi DPRD Sophia Antou, SE, daerah Pemilihan (Dapil) I, pada masa jabatan 2019- 2024, bertempat di Desa Rasi, Jumat (2/12/ 2022) kemarin.
Politikus partai PDI Perjuangan tersebut menuturkan, selaku wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD menjadi suatu kewajiban mengelar reses.
“Kami selaku wakil rakyat berkewajiban memperjuangkan aspirasi rakyat khusus dapil I, saya wakil rakyat dari PDI Perjuangan berjanji akan memperjuangkan aspirasi konstituen,” ujar Antou.
Ditambahkan, adapun yang menjadi pokok pikiran. Salah satunya, infrakstruktur, kesehatan, pendidikan, serta bantuan-bantuan yang ada di dinas terkait.
“Rakyat bebas menyampaikan aspirasi lewat mana saja. Saat reses seperti ini khususnya konstituen dari daerah pemilihan masing-masing,” pungkasnya.
Adapun yang turut hadir kegiatan reses III diantaranya, Kepala Dinas Pendidikan dr. Helny Ratuliu, M.Si, Kepala Dinas Pendidikan Sandra Kindangen, Camat Ratahan Arce Kalalo, SH, para lurah Hukum Tua Se Kecamatan Ratahan, mewakili kepala Dinas Sosial, kepala dinas PMD, Kepala Dinas PUPR, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh warga masyarakat.
(*/Dirga)