Rakimin Sebut Sebagai Wakil Rakyat Wajib Hukumnya Untuk Mengawal Aspirasi Masyarakat

IMG-20221203-WA0003~2

Ratatotok,Kawanuapost.com —  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Daerah Pemilihan Dua (Dapil Dua) Haji Rakimin Ibrahim Menggelar Reses Ke tiga tahun 2022 di kecamatan Ratatotok Jumat (2/12/2022) kemarin.

Rakimin mengatakan Sebagai wakil rakyat wajib hukumnya untuk mengawal semua aspirasi dari masyarakat atau konstutien.

” Kita dipilih oleh masyarakat untuk wajib hukumnya untuk mengawal dan memperjuangkan semua aspirasi dari masyarakat,” Ungkap Rakimin kepada media ini.

Lebih lanjut Rakimin menjelaskan dalam resesnya ada beberapa usul dari masyarakat diantaranya karena banyak masyarakat pesisir pantai mereka meminta Bantuan perikanan.

“Di usulkan untuk bantuan kelompok perikanan lebih dari satu yang mendapatkan bantuan dan juga bantuan rakit untuk masyarakat,” Ungkap Rakimin.

Rakimin juga menambahkan ada juga usulan dari masyarakat memintah kepada dinas pariwisata untuk memfasilitasi kelompok penyelam/ tour guede.
“Peningkatan jalan dikecamatan ratatotok raya,beasiswa untuk anak sekolah atau bantuan pendidikan dan
Jalan yg ada diratatotok timur yg sepanjang 450 meter yang belum terrealisasi menjadi pekerjaan Rumah untuk dirinya,” Tambah Rakimin.

Hadir dalam kegiatan Reses Kali ini Camat Ratatotok Fera Aiko Sanger,SP.d serta Hukum Tua dan Perangkat Desa bahkan Masyarakat.

(*/Dirga)

Tinggalkan Balasan