MANADO, Kawanuapost com – Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Steve Hartke Andries Kepel ST MSi sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sekdaprov Sulut).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Mapalus Kantor Gubernur, Senin (05/12/2022).
“Dengan memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan yang Maha esa, dengan ini secara resmi melantik saudara dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi,” ucap Gubernur Olly saat mengambil sumpah janji.
Ditetapkannya Steve Kepel berdasarkan Keputusan Presiden RI No.147/TPA Tahun 2022. Tentang; Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada tanggal 1 Desember 2022.
“Saya percaya bahwa saudara mampu menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” kata Gubernur Olly.
Gubenur Olly berharap pelayanan publik dalam bentuk pemerintahan daerah dalam bingkai transparansi akuntabel harus terus diimplementasikan. Melalui pelayanan cepat, tepat dan akuntabel.
“Tidak berbelit-belit, informatif, akomodatif, konsisten, eksistensi, transparan serta rasa aman. Semua ini ada di tangan Pak Sekretaris Daerah,” tandas Gubernur Olly.
Menurut Gubernur Olly, posisi Gubernur dan Wakil Gubernur yakni menjalankan kebijakan politik. Sementara Sekprov menjalankan fungsi administrasi.
“Tentu kita mengharapkan Pak Steve bisa menjalankan dengan baik. Sekprov juga diharapkan mampu menjaga optimalisasi peran sentral Pemprov Sulut dalam upaya mendorong laju pembangunan. Termasuk koordinasi Forkopimda,” pesa Gubernur Olly.
Hal itu juga berlaku pada koordinasi dengan instansi-instansi vertikal yang ada di Sulawesi Utara.
“Agar supaya harapan-harapan kita membawa Sulawesi Utara lebih hebat ke depan bisa berjalan dengan baik,” tutupnya.
Turut hadir, Ketua-ketua Komisi DPRD Sulut, Pimpinan Instansi Vertikal, pejabat eselon dua dan tiga Pemprov Sulut beserta pengurus Dharma Wanita Persatuan. (HM)