Ratatotok,Kawanuapost.com — Pemerintah Desa Ratatotok Dua kecamatan Ratatotok mengapresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) berhasil mendapatkan penghargaan sebagai peringkat kedua kategori Pemerintah Kabupaten dalam Capaian Indeks Pencegahan Korupsi tahun 2021.
Hukum Tua desa Ratatotok Dua Marnex Kamudi menyampaikan seluruh Jajaran pemerintah Desa, Perangkat Desa BPD dan Masyarakat desa Ratatotok Dua sangat berbangga mempunyai Bupati James Sumendap yang berhasil mendapatkan Berbagai Prestasi.
“Adapun dalam Capaian Indeks Pencegahan Korupsi tahun 2021 yang didapatkan oleh Pemkab Mitra nilai poinnya sebesar 96,71 tertinggi kedua dari kategori kabupaten se-Indonesia,” Ungkap Kamudi.
Sementara itu Bupati Mitra James Sumendap SH,MH menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari komitmen dan kebersamaan dari seluruh perangkat daerah dalam mencegah korupsi.
“Bersyukur kepada Tuhan oleh karena Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara boleh mendapatkan penghargaan dari KPK. Sekaligus ini menjadi kado akhir tahun bagi pemerintah dan masyarakat Mitra,” kata Bupati.
Bupati juga berharap agar dengan adanya penghargaan ini kita terus meningkatkan pencegahan korupsi dilingkup Pemkab Mitra.
“Korupsi adalah musuh bersama, maka dari itu saya mengajak seluruh pihak untuk terus bergerak dalam upaya pemberantasan korupsi,”tegas Bupati.
Ditambahkan Bupati, korupsi bukan hanya bentuk kejahatan yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan di Indonesia, tetapi juga merusak sendi-sendi kehidupan secara global.
“Perlu diingat korupsi adalah salah satu faktor utama penghambat demi terwujudnya cita-cita luhur bangsa Indonesia,”kata Bupati.
(*/Dirga)