Ratahan,Kawanuapost.com– Terkait kasus pembunuhan terhadap Warga Negara Asing (WNA) beberapa hari yang lalu, yang terjadi di tambang ilegal Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Bupati James Sumendap, SH, MH angkat bicara.
Disaat ditemui sejumlah awak media Bupati James Sumendap, SH, MH mengatakan, kami telah menerima laporan dari Camat Ratatotok dan dinas terkait. Ada peristiwa tindak pidana Warga Negara Asing (WNA), dengan mengakibatkan orang tersebut meninggal dunia. Maka kami sudah menugaskan kepada dinas tenaga kerja untuk mengecek langsung ke lapangan.
“Setelah di cek di tempat kejadian perkara (TKP), korban warga negara asing tersebut bekerja di salah satu perusahaan. Tetapi perusahaan tersebut adalah ilegal,” ujar Sumendap, Jumat (20/1/2023).
Lebih lanjut dikatakan Bupati dua periode tersebut, namun biasanya perusahaan yang jelas itu mereka melaporkan ke kita ada kejadian tindak pidana. Tetapi ini, tidak ada laporan sama sekali.
“Karena itu saya meminta, kepada pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk terus menyidik serta menyelediki pihak-pihak terkait. Terutama disini bagi perusahaan yang mendatangkan tenaga kerja asing,” tegasnya.
Ditambahkan Bupati, setelah berkoordinasi dengan Dinas tenaga Kerja Provinsi Sulut. Ternyata, WNA juga tidak terdaftar sebagai tenaga kerja asing di Provinsi Sulut terlebih khusus lagi di Kabupaten Mitra. Tentunya, tenaga kerja asing tersebut adalah ilegal.
“Karena itu, saya memintakan kepada pihak terkait untuk menertibkan. Terutama disini, yaitu pihak imigrasi serta dinas tenaga kerja provinsi. Kita juga akan menertibkan semua tenaga kerja asing yang tidak jelas pekerjaan mereka di Kabupaten Minahasa Tenggara,” tutur Bupati.
Soal pendataan WNA di Kabupaten Mitra Bupati menjelaskan, sebetulnya bukan kewenangan kami untuk melakukan pendataan. Namun kejadiannya di lokasi Kabupaten Mitra, kami akan melakukan pendataan.
“Tentunya disini pihak kepolisian jangan han ya meminta pertanggung jawaban kepada pelaku. Tetapi kepada siapa WNA itu bekerja, kepada siapa WNA itu di datangkan itu juga harus diminta pertanggung jawaban agar semua jelas,” ucap Bupati.
Diakhir penyampaian Bupati memintakan, kalau perusahaan ilegal itu ditindak. Kami meminta kepada Kapolda, Kapolri termasuk bapak Presiden supaya ditindak semuanya.
“Karena saya rasa hal-hal seperti ini akan merusak citra Kabupaten Minahasa Tenggara. Seharusnya Kabupaten Minahasa Teng gara bukan saja melindungi semua masyarakat yang ada, tetapi melindungi turis asing atau tenaga kerja asing yang ada. Terutama yang masuk di Kabupaten Minahasa Tenggara,” tutup Sumendap.
(Dirga/Praisy)