Fakta di Balik Kaburnya Bos Narkoba Meksiko

Terowongan ini digunakan Guzman untuk kabur. (Foto: Reuters)
Terowongan ini digunakan Guzman untuk kabur. (Foto: Reuters)

MEXICO CITY – KawanuaPost.com – Bos narkoba di Meksiko kabur dari sebuah penjara yang terkenal memiliki keamanan ketat. Otoritas Meksiko menemukan fakta menarik di balik kaburnya Joaquin “El Chapo” Guzman.

Seperti diberitakan IB Times, Rabu (15/7/2015), menurut seorang insinyur sipil bernama Alfredo Turrent dibutuhkan empat orang untuk membangun sebuah terowongan.

Mereka menggali selama satu tahun dan bekerja selama 8 hingga 10 jam per hari. Mereka membangun terowongan dari Penjara Altiplano menuju sebuah properti di Santa Juanita.

Guzman terlihat dalam sebuah rekaman video sedang memasuki kamar mandi pukul 20.52 waktu setempat sebelum dinyatakan menghilang.

Ketika penjaga masuk sel miliknya di Penjara Altiplano, penjahat berjuluk Si Pendek itu sudah lama menghilang. Dia kabur menggunakan sebuah terowongan berukuran 50×50 sentimeter. Petugas juga menemukan sebuah tangga yang digunakan untuk ke terowongan utama.

Terowongan tersebut memiliki ukuran lebih dari 5 kaki dan lebar 28 inci. Terowongan itu dilengkapi pipa PVC untuk ventilasi, tangki oksigen, alat, dan lampu. Rekan-rekan El Chapo menggunakan sekop untuk membangun terowongan tersebut. Sipir penjara bahkan menemukan sepeda motor dipasang pada rel.

“Sepeda motor yang dibuat khusus untuk di trek yang mungkin digunakan untuk menghilangkan kotoran selama penggalian. Motor itu juga digunakan untuk mengangkut alat penggalian,” kata Alejandro Monte Rubido, Komisaris Keamanan Nasional Meksiko.

Guzman merupakan salah satu bos kejahatan top dunia. Dia memiliki jaringan kuat untuk menjalankan Kartel Sinaloa. Mereka telah menyelundupkan miliaran dolar kokain, ganja, dan metamfetamin ke Amerika Serikat (AS), serta berperang dengan geng Meksiko lainnya.

Pejabat pemerintah bersumpah bahwa Guzman akan ditangkap lagi, dan pasukan keamanan disebar ke jalan dekat penjara untuk melakukan pencarian.

EDITOR : HERMAN. M.

Tinggalkan Balasan