Manado. Kawanuapost. com – Setelah dilakukan skors pada pekan lalu, Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut, Senin (6/02/2023).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRDSulut, Vonny Paat dan didampingi anggota Agustine Kambey. Selain itu,
oleh Kadis Dikda Sulut Grace Punuh, RDP yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi IV ini juga dihadiri oleh beberapa Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) dari kabupaten/kota.
Ada hal yang menarik, dalam pembahasan realisasi penggunaan anggaran tahun 2022, beberapa Kacabdin tidak bisa melaporkan secara jelas karena tidak membawa laporan untuk disampaikan. Hal ini pun membuat Ketua Komisi IV DPRD Sulut Vonny Paat harus mengusir para Kacabdin yang tidak membawa dokumen.
“Ini jadi catatan bagi semua, terkait penggunaan anggaran APBD, jangan asal-asal. Bagaimana bapak datang rapat tidak membawa dokumen laporan penggunaan anggaran APBD, jangan diperkirakan tetapi harus dilaporkan dalam dokumen yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Paat.
”Coba bayangkan, jika seorang murid saat belajar tidak membawa buku catatan dan alat tulis pasti kena marah bahkan tidak bisa ikut belajar, sehingga Saya mohon ketika datang rapat harus membawa dokumen atas capaian kinerja, bagaimana bisa mempertanggungjawabkan capaian kinerja jika dalam rapat evaluasi tidak ada dokumen sebagai data penunjang,” tuturnya.
Diketahui, dari 10 Cabang Dinas yang ada di Sulut, hanya 3 Cabang Dinas yang laporannya dilengkapi data dokumen yakni Cabang Dinas Minahasa dan Tomohon, Cabang Dinas Talaud dan Cabang Dinas Bolaang Mongondow.
”Kami memberi apresiasi kepada tiga cabang dinas ini dan mereka akan mendapatkan prioritas untuk mendapatkan tambahan anggaran,” ujarnya.(CR)