MINUT,kawanuapost.com_Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terus mendukung setiap program-program Pemerintah Pusat, salah satunya dalam mewujudkan program validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Bupati Joune J.E Ganda,S.E., MAP, M.M, M.Si mengajak masyarakat Minahasa Utara segera memvalidasi NIK menjadi NPWP guna mempermudah layanan administrasi wajib pajak memenuhi perpajakan .
Selain itu, Bupati menghimbau masyarakat yang telah memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPT Tahunan secara mandiri melalui DJP Online, sehingga tidak perlu ke kantor pajak.
“Ayo lanjutkan kontribusi kita kepada negara dengan terus memenuhi kewajiban perpajakan dengan baik untuk kemajuan Kabupaten Minahasa Utara dan Republik Indonesia. Mari jo validasi NIK-NPWP dan Lapor SPT Tahunan hari ini, Pajak Kuat Indonesia Maju!,” tandas Bupati, Rabu (08/02/23).
Diketahui Validasi NIK menjadi NPWP akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun 2023 dan akan diimplementasikan secara penuh pada tanggal 1 januari 2024. (Immora)
#ExploreLikupang