KPU Tetapkan Kuota Kursi dan Wilayah Daerah Pemilihan Anggota DPRD Sulut Pemilu 2024

Manado. Kawanuapost. com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara  telah resmi tetapkan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi utara dalam pemilu 2024 pada Minggu (13/02/2023).Screenshot_20230213_121237_Samsung Internet

Dan Berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 6 tahun 2023,  KPU Provinsi Sulawesi utara telah menetapkan 6 dapil dan 45 kursi DPRD provinsi Sulawesi utara sebagai berikut:

Dapil Sulawesi utara 1
Kota Manado
Jumlah 8 Kursi

Dapil Sulawesi utara 2
Minahasa utara
Kota Bitung
Jumlah 8 Kursi

Dapil Sulawesi utara 3
Kepulauan Sangihe
Kepulauan Talaud
Kepulauan Sitaro
Jumlah 5 Kursi

Dapil Sulawesi utara 4
Bolaang mongondow
Bolaang Mongondow utara
Bolaang Mongondow Timur
Bolaang Mongondow Selatan
Kota Kotamobagu
Jumlah 10 Kursi

Dapil Sulawesi utara 5
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Jumlah 6 Kursi

Dapil Sulawesi utara 6
Kota Tomohon
Minahasa
Jumlah 8 Kursi. (*)

Tinggalkan Balasan