Ratahan,Kawanuapost.com — Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jani Rolos mewakili Bupati Mitra James Sumendap (JS) resmi melantik tiga pejabat Hukum Tua. Ketiga Hukum Tua tersebut yakni Hukum Tua Desa Pisa, Basaan dan Pangu Dua, Kamis (02/03/2023). Dari 3 Penjabat Hukum Tua salah satunya yang dilantik Jani Rolos YakniJones Suoth (JS) dalam jabatan Hukum Tua Desa Pisa.
Dalam sambutannya Rolos menekenkan pentingnya tanggung jawab dalam bekerja dan melayani masyarakat.
“Kepada Hukum Tua yang baru dilantik agar segera menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Bekerjalah sesuai dengan tamggung jawab,” ucap Rolos.
Diapun mekankan agar para Hukum Tua yang baru dilantik untuk dapat mengelola pemerintahan desa dengan baik, terutama dalam pengelolaan anggaran dana desa.
“Pengelolaan anggaran dana desa harus diatur dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya. Jangan sampai dalam mengelola dana desa dilakukan tidak benar dan bermasalah, itu adalah masalah besar dan harus dipertanggung jawabkan,” tegas Rolos.
Rolos pun mengimbau kepada Hukum Tua yang baru dilantik agar terus mendukung dan mensupport program-program pemerintah daerah.
“Selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan pimpinan. Mendukung dan mensukseskan program-program pemerintah daerah dan turut serta menyukseskan Pemilu 2024 nanti,” tandasnya.
Sementara Itu Penjabat Hukum Desa Pisa Kecamatan Tombatu Jones South (JS) menyampaikan terima kasih kepada Bupati James Sumendap,Wakil Bupati Jocke Legi, Sekretaris Daerah David Lalandos, Asisten Satu Jani Rolos serta semua tim Baperjakat yang mempercayakan Jabat Sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Pisa.
“Kepercayaan ini saya akan Laksanakan dengan penuh Rasa tanggungjawab sambil memohon dukungan kepada seluruh Perangkat Desa,BPD serta seluruh masyarakat yang ada di desa Pisa,” Ungkap Mantan Ketua KNPI Mitra ini.
(Dirga)