Warga Sangihe Tertangkap di Filipina BP2MI Sulut Turun Tangan

Manado. Kawanuapost.com – Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulawesi Utara (Sulut) kembali memfasilitasi penanganan pemulangan 2 (Dua) Orang Warga Negara Indonesia yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sabtu (18/03/2023).Screenshot_20230320_172658_Samsung Internet

Kepala BP2MI Sulut Hendra Makalalag, yang dikonfirmasi via telepon membenarkan informasi tersebut.

“Benar, BP2MI Sulawesi Utara memfasilitasi penanganan pemulangan 2 (dua) orang warga Sangihe berdasarkan permohonan dari KBRI Manila melalui Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, dan kerjasama fasilitasi penanganan pemulangan yang dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri dan Balai BP2MI Sulawesi Utara tersebut merupakan salah satu bukti kehadiran negara dalam melindungi warganya,” ujarnya.

Ia pun menyebutkan, bahwa hal tersebut membutuhkan perhatian khusus dari segala kalangan mengingat akses keluar dari negara Indonesia ke Filipina bisa melalui jalur laut dari Sangihe.

”Kedua warga Sangihe tersebut masuk secara illegal ke Filipina yang kemudian terlibat permasalahan hukum di negara Filipina. Hal ini dikarenakan akses melalui jalur laut ke Filipina sangat memungkinkan ditempuh dari Kabupaten Kepulauan Sangihe. Hal tersebut seharusnya menjadi perhatian khusus dari berbagai kalangan baik pemerintah maupun masyarakat. Apalagi kasus mereka adalah penyelundupan ayam yang justru tertangkap oleh pemerintah negara Filipina,” urainya.

Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut terlibat dalam pencegahan perlintasan negara secara illegal karena sangat merugikan semua pihak.

“Balai BP2MI Sulawesi Utara tentunya tidak dapat bekerja sendiri, sehingga dibutuhkan peran dari seluruh lapisan masyarakat dalam melakukan pencegahan maupun penindakan terhadap oknum yang memanfaatkan keadaan geografis negara untuk masuk secara illegal ke negara lain, apalagi sampai melakukan bisnis ilegal” ujar Hendra.

“Bekerja ke luar negeri secara prosedural menunjukkan bahwa PMI adalah Pekerja yang termapil dan bermartabat. Ïnformasi terkait peluang kerja ke luar negeri beserta persyaratan dan prosedurnya dapat diperoleh di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota ataupun Balai BP2MI Sulawesi Utara,” urainya.

Hendra juga menambahkan, BP2MI Sulawesi Utara menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selalu memberikan dukungan dan perhatian terhadap peningkatan pelayanan pelindungan kepada PMI di Sulawesi Utara.

“Saat ini sudah banyak pihak baik Pemerintah maupun swasta yang memberikan perhatian terhadap permasalahan warga Sulawesi Utara yang bekerja di Luar Negeri. Untuk itu, Balai BP2MI Sulawesi Utara mengapresiasi setiap upaya yang dilakukan demi meningkatan kualitas pelindungan PMI di Sulawesi Utara, ” imbuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan