Hari Pertama Sekolah, PNS Diizinkan Telat ke Kantor

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi (kanan) izinkan PNS telat ke Kantor hari ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi (kanan) izinkan PNS telat ke Kantor hari ini.

JAKARTA – KawanuaPost.com – Pada hari pertama masuk sekolah pasca-libur Lebaran, Senin (27/7/2015), segenap aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), diizinkan terlambat masuk kantornya masing-masing.

Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), agar PNS bisa telat ‘ngantor’ untuk bisa mengantar anak-anak mereka ke sekolah, baik di tingkat SD, SMP maupun SMA sederajat.

Menteri Yuddy meminta para pejabat kepegawaian pemerintah, memberi dispensasi khusus untuk hari ini. Tujuannya demi para orangtua yang kesehariannya menjadi PNS, bisa lebih peduli akan pendidikan anak-anaknya di sekolah.

“Harus peduli terhadap budi pekerti anak. Mengantarkan anak di hari pertama masuk sekolah, memberinya motivasi untuk percaya diri dan berperilaku baik di sekolah adalah bagian dari pembangunan karakter anak,” terang Menteri Yuddy.

Kebijakan ini sedianya diprakarsai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan yang sebelumnya, berkoordinasi dengan Menteri Yuddy.

“Kami menyambut positif jika ada lampu hijau dari MenPan-RB Yuddy Chrisnandi, untuk memberi kesempatan kepada orangtua berstatus PNS, mengantar sekolah anaknya di hari pertama” timpal Mendikbud.

“Selain itu, mengantar anak di hari pertama sekolah dapat mendorong interaksi positif antara orangtua dan guru,” tuntas Anies.

EDITOR ; HERMAN. M.

Tinggalkan Balasan