Tingkatkan Kinerja, Wagub Kandouw Lantik 112 Pejabat Fungsional

IMG_20230328_104050_1_640x360

 

MANADO, Kawanuapost.com – Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw memberikan pesan penting saat saat melantik dan mengambil Sumpah/Janji Pejabat Fungsional di lingkungan Pemprov Sulut bertempat di Ruang Mapalus Kantor Gubernur, Selasa (27/03/2023).

Wagub Kandouw menegaskan para Pejabat Fungsional yang dilantik patut menunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam kinerja di setiap SKPD, tempat para Pejabat Fungsional berasal dan ditempatkan.

“Dedikasi dan loyalitas di SKPD anda. Anda dilantik harus loyal pada Gubernur dan jenjang struktur di atas. Tidak ada kompromi. Jangan ada kedengaran loyalitas tidak jalan. Anda harus kerja maksimal dan akuntabel,” tandas Wagub Kandouw.

Wagub Kandouw mengatakan bahwa KemenPAN RB telah menerbitkan aturan baru terkait penyesuaian ASN dalam jabatan fungsional, sehingga dengan adanya aturan baru, muaranya pasti pada peningkatan kinerja, kerja yang berdasarkan keahlian, mampu mengidentifikasi pekerjaan dan mengimplementasikan RPJMD Gubernur dan program SKPD.

Apalagi, tambah Wagub Kandouw, tahun 2023 ini pemerintah daerah dihadapkan dengan penanganan masalah inflasi, stunting, penciptaan lapangan kerja dan kesiapan SDM.

Untuk itu, pemerintah terus mendorong agar program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat terus berjalan.

Mengakhiri sambutan, Wagub Kandouw, atas nama Gubernur menyampaikan selamat bekerja bagi para Pejabat Fungsional yang baru dilantik.

Adapun Pejabat Fungsional yang dilantik sebanyak 112 orang yang tersebar di sejumlah SKPD Pemprov Sulut.

Nampak hadir diantaranya Sekdaprov Steve Kepel ST MSi, Asisten II Setda Praseno Hadi, Asisten III Setda, Dr Frangky Manumpil MSi, Inspektur Daerah, Drs Mecky Onibala MSi, Kepala BKD Provinsi, Clay June Dondokambey SSTP, MAP, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi, Dr Femmy Suluh MSi, Kadis Kominfo, Evans Steven Liow S.Sos, MM, Tokoh Agama.

Berikut daftar nama Pejabat Fungsional yang dilantik:

Tinggalkan Balasan