DP3A Mitra Tangani 7 Kasus Kekerasan-Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan Dan Anak

IMG-20230329-WA0010

Ratahan,Kawanuapost.com – Saat ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), tengah menangani 7 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Tujuh kasus ini terjadi selang Januari sampai Maret tahun 2023. Kasus yang ditangani mulai dari kekerasan fisik sampai pelecehan seksual. Kasus-kasus tersebut tersebar di 5 kecamatan, diantaranya Pusomaen, Ratatotok, Tombatu Timur, Tombatu serta Taouluaan.

Kepala Dinas P3A Mitra, Sherly Rompas mengungkapkan bahwa, saat ini 7 kasus tersebut sementara dan sedang berproses di kepolisian.

“Saat ini kami tengah mendampingi para korban dalam menghadapi proses hukum yang tengah bergulir di kepolisian,” ungkap Rompas saat diwawancarai Media ini diruang kerjanya, Rabu (29/3/2023) kemarin.

Rompas juga mengatakan, DP3A Mitra terus berupaya menyelesaikan semua kasus tersebut. Pihaknya pun terus melakukan pendampingan kepada para korban baik secara psikolog dan konseling. Termasuk melakukan penguatan-penguatan bagi korban dalam upaya pemulihan mental maupun psikisnya.

Guna menghindari terjadinya kasus serupa, ia pun mengimbau seluruh masyarakat, orang tua maupun tetangga sekitar agar senantiasa hadir dan memberikan perlindungan agar supaya kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terjadi.

 

(*/Dirga)

Tinggalkan Balasan