Pemkab Mitra Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan

IMG-20230523-WA0081
Ratahan,Kawanuapost.com – Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mencapai Universal Health Coverage (UHC) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Capaian UHC Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) ini ditandai dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Mitra Dengan BPJS Kesehatan Cabang Tondano.

Penandatangan berlangsung disela pelaksanaan Paripurna HUT ke 16 Kabupaten Mitra 16 di Soekarno Hall Rimba Lamet, Selasa (23/5/2023).

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Steven Kandou mengapresiasi langkah Pemkab Mitra yang sudah mengcover masyarakatnya dalam program JKN.

“Mitra selalu menjadi Top Leader untuk program UHC, ini capaian yang luar Biasa, mudah-mudahan ada terobosan lain kedepannya,” terang Wagub.

Bupati JS sapaan akrabnya James Sumendap mengatakan, Program UHC BPJS Kesehatan memang sudah lama di rencanakan tinggal menunggu moment pelaksanaan dan ini komitmen Pemerintahan untuk selalu dekat dengan masyarakat karena sebelumnya juga di tahun-tahun sebelumnya sudah pernah dilaksanakan.

“Kita akan terus berupaya memberikan pelayanan semaksimal mungkin, sebelumnya para pekerja di Kabupaten Mitra sudah dicover dengan BPJS Ketenagakerjaan dan saat ini masyarakat juga sudah dicover melalui program JKN BPJS Kesehatan,” terang Sumendap.

Sementara Pihak BPJS Kesehatan lewat Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan Octovianus Ramba, S.Si, Apt. AAAK mengatakan di moment ini tak lupa mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Mitra Serta memberikan apresiasi kepada Pemkab Mitra, terlebih kepada Bupati James Sumendap yang mempunyai komitmen yang tinggi bagi masyarakat Mitra tercover dalam program JKN.

“Melalui MoU ini, sebanyak 29.599 jiwa penduduk Mitra saat ini sudah dicover oleh Pemerintah Kabupaten Mitra dalam program JKN,” ujar Ramba didampingi Kepala Cabang Tondano BPJS Kesehatan Raymond Jerry Liuw, Amd. Kep, SE, AAAK.

Ditambahkan Ramba, selain penandatangan MOU dengan Pemkab Mitra, BPJS juga resmi melaksanakan Kerjasama dengan RSUD Mitra sehat sehingga RSUD kebanggaan kabupaten Mitra resmi bisa melayani peserta jaminan Kesehatan nasional (JKN) baik dari Mitra maupun peserta dari luar Mitra.

Penandatanan PKS ini disaksikan langsung, Forkompimda Mitra, Seluruh Anggota DPRD Mitra, Hukum Tua se Mitra serta Tamu Undangan HUT Kabupaten Mitra ke 16.

(*/Dirga)

Tinggalkan Balasan