Mantan PM Inggris Dituduh Lecehkan Bocah 12 Tahun

Mantan Perdana Menteri Inggris Edward Heath Dituduh Sodomi Bocah 12 Tahun (Foto: Reuters)
Mantan Perdana Menteri Inggris Edward Heath Dituduh Sodomi Bocah 12 Tahun (Foto: Reuters)

LONDON – KawanuaPost.com – Seorang pria bersaksi bahwa dia pernah dilecehkan oleh mantan perdana menteri (PM) Inggris Sir Edward Heath. Pria itu mengaku, pengalaman buruknya itu terjadi saat dia berusia 12 tahun.

Klaim tersebut mencuat ke permukaan saat pihak Kepolisian Inggris tengah gencar mencari korban potensial pria yang juga dikenal dengan panggilan Ted Heath tersebut dalam penyelidikan kasus pelecehan seksual anak di bawah umur .

Dalam penyelidikan, seorang pria berusia 60 tahun mengaku sebagai korban pelecehan. Dia mengaku pernah dibawa masuk ke mobil Sir Edward saat sedang mencari tumpangan di sepanjang jalan A2 di Kent bagian utara. Setelah itu, seperti yang dilaporkan Daily Mirror, dia dibawa ke sebuah apartemen di Park Lane, London, dan dia dilecehkan di sana.

Pria tersebut juga mengklaim bahwa sepanjang masa kanak-kanaknya, dia dilecehkan oleh ayah dan teman-temannya yang pedofil.

Pada 1965, pria tersebut baru menyadari identitas sang pelaku saat melihat sebuah foto yang terpampang pada surat kabar. Foto tersebut memperlihatkan Sir Edward sedang berdiri di samping Margaret Thatcher.

“Saya mempelajari bahwa pria itu adalah anggota dewan untuk Bexley. Hal ini menjawab banyak pertanyaan mengapa tidak satu pun orang mempercayai kisah London itu. Saya disebut pembohong dan pengkhayal,” isi pernyataan tim kuasa hukumnya, sebagaimana dikutip dari Metro, Rabu (5/8/2015).

Sampai saat ini pihak Kepolisian menolak berkomentar atas klam pria tersebut.

Sir Edward Heath menjabat sebagai perdana menteri selama empat tahun pada era 1970-an. Komisi Pengaduan Polisi Independen Inggris (IPCC) kini sedang mencari tahu apakan Polisi Wilthshire memproses laporan melawan Sir Edward yang dibuat pada 1990-an. Sebelumnya, seorang perempuan mengatakan, dia akan mengekspos skandal politikus papan atas tersebut.

EDITOR : HERMAN. M.

Tinggalkan Balasan