Belang,Kawanuapost.com – Bupati Minahasa Tenggara (MITRA), James Sumendap, SH, MH, yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jani Rolos, S.Sos, ME melantik sekaligus mengambil sumpah janji Pejabat Hukum Tua Selasa (4/7/2023).
Pejabat Hukum Tua Desa Molompar Utara yang baru dilantik yakni Ani Pandaleke.
Jani Rolos dalam sambutannya menjelaskan tentang pentingnya tanggung jawab dalam bekerja terutama pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap, agar Hukum Tua yang baru saja dilantik untuk dapat menyesuaikan dengan kondisi yang ada dan dapat mengelola pemerintahan desa dengan baik, terutama dalam pengelolaan anggaran dana desa.
“Pengelolaan anggaran dana desa harus diatur dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya, jangan sampai dalam mengelola dana desa dilakukan tidak benar dan bermasalah, itu adalah masalah besar dan harus dipertanggung jawabkan,” Tegas Rolos.
Ia pun menambahkan, agar Hukum Tua yang baru dilantik untuk terus berkoordinasi dan bersinergi dengan pimpinan, serta mendukung dan mensupport program pemerintah daerah, dan turut serta menyukseskan Pemilu 2024 nanti.
Hukum Tua Desa Molompar Utara Yang Baru Dilantik Ani Pandaleke menyampaikan rasa syukur kepada sang pencipta yang sudah beracara pada hari ini.
“Terima Kasih kepada Bupati James Sumendap,Wakil Bupati Jocke Legi Sekretaris Daerah David Lalandos, Asisten Satu Jani Rolos,Kadis PMD Helga Mosey, Camat Belang Munira Bin Ali yang sudah mempercayakan jabat Hukum Tua Desa Molompar Utara,” Kata Ani Sapaan Akrabnya.
Hadir Dalam Acara Pelantikan Kali ini, Asisten Satu Jani Rolos, Anggota DPRD Minahasa Tenggara Dapil Belang Ratatotok Artly Kountur, Camat Belang Munira Bin Ali, Sekretaris Dinas PMD bersama Jajarannya,Para Hukum Tua SE Kecamatan Belang, Para Ketua dan Anggota BPD Se Kecamatan Belang dan Perangkat Desa Dan BPD bahkan masyarakat Desa Molompar Utara.
(Dirga)