Talumepa Sertijabkan Pejabat Eselon III dan IV

Talumepa Sertijabkan Pejabat Eselon III dan IV.
Talumepa Sertijabkan Pejabat Eselon III dan IV.

MANADO – KawanuaPost.com – Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sulut Ch. Talumepa SH MSi, Selasa (5/8) melakukan serah terima jabatan (sertijab) 14 Pejabat Eselon III dan IV dilingkungan Keasistenan Administrasi Umum.

Sertijab yang digelar di ruang Ex WOC tersebut ikut disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Jhon Palandung MSi, Karo Organisasi Farly Kotambunan SE, Karo Pembangunan Drs Edwin Kindangen, dan Karo Perlengkapan Ir James Sela serta para pejabat Eselon III di tiga Biro tersebut.

Adapun pejabat Eselon III yang disertijabkan itu antara lain Ir Hengky Manumpil MSi dari Kabag Pengelola Rumah Dinas Biro Perlengkapan kini dipercayakan sebagai Kaib Cipta karya Dinas PU menggantikan Ir James Sela yang kini telah diangkat menjadi Karo Perlengkapan. Jabatan yang ditinggalkan Manumpil di Isi oleh H Djemmy Raintung yang sebelumnya menjabat Kabid Barang Milik Daerah BPK-BMD Sulut. Sedangkan di Jabatan Eselon IV Kasubag Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Biro Organisasi Faldy Tumarah STTP di gantikan oleh Jefry Matindas SE AK MAP yang sebelumnya sebagai staf di Bagian Keuangan Biro Umum. Tumarah sendiri kini dipercayakan sebagai Kasubag Perjalanan Bagian Protokol Biro Umum.

Talumepa berharap pejabat yang baru untuk segera melaksanakan tugas, disamping menguasai tupoksi masing-masing agar tidak kaku. Karena kalian merupakan pejabat yang berada ditingkat tehnikal skill. Sementara untuk pejabat Eselon II merupakan manajerial skill. Apalagi keasisten III di kenal sebagai motor penggerak administrasi dilingkungan Setda Provinsi Sulut, ujar mantan Kadis nakertrans Sulut.

Talumepa juga tak lupa mengingatkan, para pejabat Eselon III dan IV yang baru disertijabkan wajib mengenal siapa pemimpin kalian termasuk isteri dan suami, wajib mengenal lingkungan kerja, wajib mengenal orang-orang yang ada di sekitar kalian serta mampu mengevaluasi diri sendiri, tandas mantan Karo Hukum. Kabag humas Roy Saroinsong SH selaku jubir pemprov).

SUMBER : HUMAS & PROTOKOL SETDAPROV SULUT.
EDITOR : HERMAN. M.

Tinggalkan Balasan