MANADO, Kawanuapost.com – Wakil Gubernur Sulut Djouhari Kansil, Selasa (4/8) menyampaikan KUA-PPAS Pemprov Sulut pada Rapat Paripurna DPRD Sulut. Dalam penyampaian tersebut, Pemprov Sulut menyodorkan sejumlah item penganggaran untuk menjalankan program pada APBD Perubahan TA 2015.
Ketua DPRD Sulut Steven Kandouw, didampingi Wakil Ketua Stevanus Vreeke Runtu dan Imanuel Marthen Manopo memimpin jalannya rapat paripurna tersebut dan dihadiri anggota DPRD Sulut.
Menariknya dalam penyampaian dokumen KUA-PPAS perubahan APBD 2015, diusulkan adanya penambahan oleh Banggar dan TAPD Pemprov Sulut untuk Pilkada sebesar Rp74,1 milyar dan angggaran Kesbangpol Rp2,5 milyar.
Usulan pihak pemerintah Provinsi Sulut ini, dibawa pada rapat Pembahasan KUA-PPAS perubahan APBD 2015 dengan menghadirkan Bawaslu dan KPU Sulut. Setelah penyampaian dokumen KU-PPAS APBD Perubahan 2015, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut akhirnya menyetujui penambahan anggaran Pilkada sebesar Rp74,1 Milyar dan Rp2,5 Milyar untuk Badan Kesbangpol.
Ketua Deprov Sulut Steven Kandouw dalam rapat lanjutan di komisi-komisi menegaskan, setiap rupiah wajib didukung dengan pertanggungjawaban yang jelas, karena bisa berhadapan dengan hukum. “Kita mempercayakan uang sebesar ini pada penyelenggara Pilkada. Banggar menyetujui penambahan anggaran sebesar 36,4 miliar untuk KPU Sulut, 32,7 miliar untuk Bawaslu dan 5 miliar untuk pengamanan, ditambah 2,5 miliar dititip ke Kesbangpol. Total anggaran Pilkada di APBD-P sebesar 76,6 miliar,” beber Kandouw. Setelah disetujui Banggar, lanjut politisi PDI-P ini, akan ditetapkan di APBD-P. “Harus diingat, tugas lembaga legislatif ini adalah mengawasi setiap instansi yang bergerak menggunakan uang rakyat, tak terkecuali KPU dan Bawaslu. Diminta, anggaran ini dipergunakan dengan maksimal karena itu adalah uang rakyat,” imbau Kandouw.
Di sisi lain, Ketua KPU Sulut Yessy Momongan menjelaskan, ada sejumlah program pokok yang sedang dan akan dilaksanakan KPU untuk Pilkada. Di antaranya biaya kampanye, honorarium, dan pengadaan logistik. “Yang cukup besar adalah honorarium petugas ad hoc,” urai Momongan yang hadir di rapat pembahasan didampingi komisioner Zulkifli Golonggom dan Sekretaris KPU Jouna Oroh. Ia menjelaskan, ada beberapa aturan yang berubah, dan kemudian membuat anggaran Pilkada membengkak. “Misalnya saja soal pengadaan alat peraga kampanye.
Kini itu jadi kewenangan KPU. Salah satu alokasi anggaran yang besar ada di pos ini,” tandasnya. Ditambahkan Oroh, apa yang dicantumkan di rencana anggaran tersebut sudah melalui pertimbangan, dan berlatarbelakang pada aturan. “Tak mungkin kita membuat anggaran lalu tak mengikuti aturan. Apalagi kita selalu menghadapi audit. Semua bisa kita pertanggungjawabkan. Kalaupun ada kelebihan, dikembalikan. Seperti yang terjadi pada Pemilu-Pemilu sebelumnya,” terang Oroh.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Herwyn Malonda mengatakan besarnya anggaran pengawasan tak lepas dari perubahan aturan terkait sengketa Pemilu. “Itu sudah kami antisipasi dalam anggaran,” kata Malonda.(Advetorial)