Bimtek Penatausahaan Barang Milik Daerah Dinilai Penting

 

MINUT, Kawanuapost.com – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Drs Steven OE Kandouw resmi membuka Bimtek Penatausahaan Barang Milik Daerah bagi Pengurus Barang Pengguna dan Pengurus Barang Pembantu Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut di Hotel The Sentra Manado, Senin (19/2/2024).

Wagub Kandouw resmi membuka Bimtek Penatausahaan Barang Milik Daerah bagi Pengurus Barang Pengguna dan Pengurus Barang Pembantu Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut di Hotel The Sentra Manado, Senin (19/2/2024).

Wagub Kandouw mengungkapkan alasannya kenapa penting lakukan penatausahaan barang milik daerah.

Pertama, semakin hari barang itu terdepresiasi, semakin susah dilacak. Untuk itu perlu ada kemampuan pengelolaan, perlu ada kemampuan administrasi bagi semua pengelola.

“Jadi syarat utama oleh perwakilan BPK menilai kelayakan mengelola. Apakah kita sudah baik. Menurut hemat saya belum sempurna masih banyak sekali barang-barang milik daerah mulai dari pengelolaan maupun identifikasinya masih belum jelas,”ungkapnya.

Kedua, sekarang pola rezim pemerintahan semakin hari semakin enterpreneur konsep. Dalam artian bukan hanya mengejar konsep pelayanan kepada masyarakat tapi harus ada sustainable dan valuenya.

“Sekarang mainset kita harus sustainable, tidak boleh hanya output saja harus ada outcomenya karena makna dari keuangan daerah yang betul seperti itu,”terang Kandouw.

Selain itu, Penatausahaan Barang Milik Daerah memberi tambahan kemampuan supaya neraca pemerintah dari tahun ke tahun semakin baik.

“Supaya kita tau persis belanja langsung orientasinya harus lebih besar dari belanja tidak langsung. Saya baca-baca kadang susah sekali TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk menentukan belanja langsung maupun tidak langsung. Mudah-mudahan ada benang merah dalam pengelolaan barang milik daerah ini dalam belanja neraca anggaran. Tentu administrasi penting disertai kemauan legitimasi barang-barang milik daerah yang saya maksud sertifikasi. Upaya sertifikasi melalui Biro Hukum, karena penting harus ada anggaran yang jelas untuk sertifikasi upaya melawan klaim personal terhadap aset kita,”pungkasnya.

Turut hadir Kepala Perwakilan BPK RI di Sulut Arief Fadilah, Asisten 3 Pemprov Sulut Frangky Manumpil, Kepala BKAD Sulut Clay Dondokambey, para narasumber dari Lembaga Pengkajian UI, seluruh pejabat dan stakeholders pengelola keuangan. (*)