Begini Syarat Kunker Luar Negeri untuk DPRD Sulut sesuai Kemendagri 59 Tahun 2019

Manado. Kawanuapost. com – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengadakan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kantor DPRD Sulut, Jumat (23/02/2024).

Kantor DPRD Sulut

Sekretariat DPRD Sulut bergerak cepat dalam menyesuaikan syarat terkait kunjungan kerja. Sebagaimana dijelaskan Anang Handoyo staf Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Sekertariat DPRD Sulut.

Untuk Syarat, Jumlah delegasi dan Lama perjalanan kunjungan kerja ke Luar Negri sudah diatur sebagaimana Permendagri no 59 tahun 2019.

“Ketika urgensitas kepentingan masyarakat tinggi, maka perjalanan dinas ke luar negeri tidak dibatasi, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku yakni jumlah delegasi dibatasi hanya 5 orang sudah termasuk staff pendamping,” jelas Handoyo.

Juga dikatakan Handoyo ada yang mengatur tentang negara tujuan yang bisa dikunjungi yakni telah menjalin kerja sama bilateral dengan Indonesia. Dan untuk Negara yang tidak memiliki hubungan bilateral, namun menjadi tujuan kunjungan, maka wajib mendapatkan persetujuan keamanan diplomatik dari negara tujuan.

”Negara yang tidak memiliki hubungan bilateral dengan Indonesia yakni Thailan dan Israel,” ungkap Handoyo.

Sementara itu saat dimintai tanggapannya terkait rencana Kungker Anggota DPRD Sulut, Kepala Bagian Umum Sekertariat DPRD Sulut Niclas Silangen mengatakan, untuk tahun 2023 ada kunjungan ke Jepang oleh Ketua DPRD Sulut. Namun untuk tahun 2024 belum ada agenda kunjungan kel luar negri.” Untuk tahun 2024, belum ada agenda perjalanan luar negri bahkan anggarannya pun belum ditata,” kata Silangen.

Pada kunker tersebut Handoyo juga didampingi Temmi TF dari Setwan DPRD DKI, Nolvan Rizky staff Kemendagri, Jakarta, Dessy Kurnia Sari Staff Setwan DPRD DKI, Mohamad Sabit Langga PJLP.

Hadir pada pertemuan yang dilaksanakan diruang sidang komisi I DPRD Sulut Kasub Perundang undangan Febiola Sumampow, Kasub Umum Justman Ntjerau, Kasub Persidangan Dormina Takarendengan juga staf Humas Endang Bulalo dan Helly Rumeng. (*)