Manado. Kawanuapost. com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembangunan Industri dilaksanakan Senin (25/03/2023).
Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Flora Krisen pun menjelaskan beberapa hal terkait pertanyaan Anggota DPRD Sulut, Henry Walukow saat pembahasan mengenai kesiapan Sulut sendiri sebelum Perda ditetapkan.
Menurut Henry ada beberapa hal yang harus dibenahi, antara lain; pertama antisipasi kesiapan infrastruktur Sulut dari segi sarana prasarana, meliputi listrik, air, jalan infrastruktur lainnya.
“Saya berharap, bahan baku yang akan digunakan dan nanti akan dilaksanakan tidak bermasalah, ” ungkapnya.
Kedua, persoalan industri antara lain, pencemaran dan kemacetan. “Apakah sudah siap menghadapi persoalan ini?. Semua hal ini harus diperhatikan agar tidak akan membawa persoalan di tengah masyarakat nanti, ” tegasnya.
Flora Krisen menanggapi hal ini. Ia pun menjelaskan, konsekuensi dan antisipasi sudah dipikirkan saat akan menerbitkan ranperda ini. “Keterlibatan dari beberapa instansi yang menangani termasuk lingkungan hidup, ” tuturnya.
Lanjut Flora, kolaborasi beberapa instansi sudah dilaukan termasuk masalah lingkungan. Pun persoalan hukum akan muncul ketika ada investasi yang masuk ke suatu daerah. “Semuanya ini sudah didiskusikan ketika ranperda ini dibuat,” imbuhnya. (*)