Pemda Diajak Seriusi Ganti Rugi Rekomendasi BPK RI

 

MANADO, Kawanuapost.com – Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Drs Steven OE Kandouw, menyampaikan pesan penting dalam pembukaan kegiatan pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan dan pemantauan atas penyelesaian ganti kerugian daerah semester I 2024.
Kegiatan ini digelar BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara bertempat di Grand Kawanua Hotel Manado.

Wagub Kandouw mengatakan, catatan atau rekomendasi dari BPK harus menjadi perhatian penting dari Kepala Daerah.

Wagub Kandouw meminta agar catatan atau rekomendasi dari BPK harus menjadi perhatian penting dari Kepala Daerah juga instansi terkait.
Menurutnya penyelesaian rekomendasi dan ganti rugi harus jadi fokus bersama. Pejabat juga diminta tidak melakukan tugas luar
“Teman-teman kepala daerah harus menggarisbawahi ini, memberi perhatian. Harus ada penetrasi-penetrasi yang lebih ekstrem lagi,” ucapnya.
Dia menekankan bahwa penyelesaian rekomendasi dan ganti rugi harus jadi fokus bersama. Pejabat juga diminta tidak melakukan tugas luar sebelum penyelesaian rekomendasi atau ganti rugi.

Wagub Kandouw juga mengatakan bahwa dalam penyelesaian rekomendasi dan ganti rugi harus jadi fokus bersama. Pejabat di masing-masing daerah juga diminta tidak melakukan tugas luar sebelum penyelesaian rekomendasi atau ganti rugi.

Lebih jauh Steven Kandouw mengapresiasi pihak BPK RI yang telah menyelenggarakan kegiatan ini sekaligus memberi solusi untuk penyelesaian rekomendasi ataupun ganti rugi.
Turut hadir Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, Inspektur Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulut.
(Advetorial Diskominfo Sulut)