SAN JOSE – KawanuaPost.com – Penyelundup narkoba seperti tidak pernah kehabisan cara untuk mengelabui petugas keamanan. Baru-baru ini, Kepolisian Costa Rica menangkap seekor merpati yang dimanfaatkan untuk menyelundupkan kokain dan ganja.
“Hal ini (pemanfaatan merpati) bukanlah sesuatu yang baru. Dahulu (para penyelundup) telah menggunakan kucing dan anjing untuk menyelundupkan narkoba ke penjara-penjara. Kini sepertinya mereka menggunakan merpati untuk membawakan barang haram itu dari luar,” jelas Direktur Lapas Kepolisian, Paul Bertozzi, sebagaimana diberitakan Sky, Minggu (16/8/2015).
Burung tersebut diketahui menerbangkan narkoba ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) La Reforma di San Rafael de Alajuela. Barang haram itu disembunyikan dalam sebuah kantong kecil yang dipasang pada dada burung.
Di dalam kantong tersebut sekira 14 gram kokain dan sejumlah ganja disimpan dalam kantong plastik. Narkoba itu bernilai USD281 atau sekira Rp3,8 juta.
Petugas penjara meyakini bahwa narkoba itu akan digunakan sebagai konsumsi pribadi tahanan. Tahanan tersebut diduga telah melatih burung merpati sebagai kurir.
Kementerian Peradilan dan Perdamaian Costa Rica merilis foto burung merpati tersebut dengan judul foto narcopaloma yang berarti merpati narkoba. Mereka juga memberitahukan tanggal penangkapan unggas tersebut. Merpati itu kemudian dibawa ke kebun binatang dan dikerangkeng.
Meski hal ini merupakan pengalaman pertama Pemerintah Costa Rica menangkap merpati sebagai kurir narkoba, namun praktik serupa telah terjadi di negara lain. Sebelumnya, kejadian serupa dilaporkan terjadi di Argentina pada 2013 dan Kolombia pada 2011.
EDITOR : HERMAN. M.