JAKARTA – KawanuaPost.com – Menteri Sosial RI, Khafifah Indar Parawansa memaknai kemerdekaan RI, yaitu dapat memaksimalkan tujuan negara yang tertera dalam pembukaan UUD 1945.
“Tujuan negara ini antara lain memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. Pada posisi ini, kalau mencerdaskan kehidupan bangsa maka pemerintah menghadirkan KIP. Kalau memajukan kesejahteraan umum, pemerintah menghadirrkan KKS, pemerintah menghadirkan KIS, pemerintah memberikan subsidi interest bunga KUR,” ujar Khafifah kepada wartawan di Hotel Media, Jakarta Pusat, Senin (17/8/2015).
Khafifah menegaskan, semangat pemerintah untuk menjamin kesejahteraan dan kecerdasan bangsa itu harus diwujudkan secara konkrit. Atas dasar itu, kata dia, per Juli 2015 pemerintah telah menambah subsidi program KUR sebesar 9 persen.
“Ini kan sebetulnya jalan untuk menuju percepatan kesejahteraan masyarakat. Itu lah yang sebenernya ada di dalam tujuan hadirnya negara ini seperti yang termaktub dalam UUD 1945,” terangnya.
Kendati demikian, semangat pemerintah tersebut telah diwujudkan melalui berbagi program, namun Khafifah mengingatkan pentingnya mengatur arah dari kebijakan, anggaran, monitoring, dan evaluasi secara bersinergi dari program itu.
EDITOR : HERMAN. M.