BOGOR – KawanuaPost.com – Munculnya atribut Partai Komunis Indonesia (PKI) saat karnaval kemerdekaan, di Pamekasan menandakan pemerintah dan aparat penegak hukum kecolongan.
“Ini pihak aparat penegak hukum dan pemerintah saya kira telah kecolongan. Aparat penegak hukum harus mengambil langkah-langkah. Jelas ini pelanggaran hukum, dan kita tak bisa mentolelir ini terjadi,” tutur Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon usai menghadiri pacara kemerdekaan di NPC Polo Club Bogor, Senin (17/8/2015).
Kata dia, munculnya atribut berlambang palu arit itu merupakan penistaan kemerdekaan RI. Untuk itu, ia meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum harus melakukan tindakan, jangan sampai ada pembiaran yang berakibat kejadian ini bisa terjadi di mana saja.
Ia menganggap, munculnya lambang komunis merupakan pelanggaran, karena sudah ada dalam Ketetapan MPR RI Nomor 25 tahun 1966, bahwa yang terkait dengan ajaran dan lambang komunis dilarang.
“Sebenarnya pemerintah dan aparat sudah tahu apa yang harus dilakukan, mereka sudah tahu rambunya seperti apa. Tinggal bagaimana penegakkannya, jangan sampai ini terjadi pembiaran kemudian muncul di daerah, ini yang harus dicegah,” ungkapnya.
Seperti diketahui, peserta yang membawa atribut bergambar palu arit tersebut diduga dari musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) tingkat SMP Kabupaten Pamekasan. Saat pawai, mereka membawa banner yang berisi foto tokoh PKI dan lambang PKI, palu arit.
EDITOR : HERMAN. M .