Manado.Kawanuapost.com -Bawaslu Sulawesi Utara menggelar sosialisasi dan apel siaga di masa tenang, Sabtu (23/11) di Taman Pasir Putih, Boulevard Manado.
Sosialisasi diawali dengan materi secara panel dari Gakumdu AKBP Nanang Nugroho dan perwakilan BIN Daerah Sulut Kol Kumara Manurung.
AKBP Nanang Nugroho mengimbau, agar pemilih tidak mudah terpengaruh dengan iming-iming atau money politik. Apalagi aturan yang digunakan berbeda dengan pemilu.
“Dalam UU Pemilu hanya pemberi yang akan dijerat hukuman. Namun di UU Pilkada, baik pemberi maupun penerima bisa dipindana. Sanksinya bisa hukuman badan hingga 3 tahun penjara,” tegasnya.
Sementara itu, Perwakilan BIN Kol Kumara Manurung menjelaskan tentang potensi kerawanan selama pilkada.
Menurutnya, potensi konflik sempat terjadi di wilayah Kotamobagu. Namun. Bisa segera diantisipasi aparat TNI-Polri.
“Kerawanan semacam ini sangat sering terjadi. Apalagi jika daerah itu memang sudah ada bibit-bibit konflik sejak lama,” ungkapnya.
Kumara juga meminta masyarakat tidak mudah terpancing dengan berita hoax apalagi informasi yang diterima bersifat memecah belah.
Meski begitu, Kumara optimis pelaksanaan pilkada di Sulut bisa berjalan dengan kondusif.
“Saya yakin masyarakat semakin bijak dalam menghadapi pilkada. Pihak aparat sudah memiliki SOP untuk pengamanan,” jelasnya. (*)