MANADO, Kawanuapost.com – Dokumen KUA dan PPASperubahan atas APBDTA 2015 yang diserahkan pihak eksekutif, belum lama ini, kini diserahkan kembali oleh DPRD Sulut. Penyerahan tersebut berisi hasil pembahasan dan penambahan sejumlah item program dan dana selama bulan terakhir pelaksanaan APBD.
Penyerahan hasil pembahasan KUA dan PPAS perubahan oleh pihak DPRD Sulut, dilaksanakan melalui Rapat Paripurna dalam rangkah penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2015, Senin (10/8).
Rapat Paripurna diselenggarakan di ruang sidang dan dipimpin Ketua DPRD Sulut Steven Kandouw, didampingi Wakil Ketua Stefanus Vreeke Runtu, Imanuel Marthen Manopo dan Wenny Luemntut serta para anggota DPRD Sulut.
Sementara pihak eksekutif dihadiri oleh Gubernur SH Sarundajang, Wakil Gubernur Djouhari Kansil, Sekprov SR Mokodongan dan para pejabat teras lingkup Pemprov Sulut. Terlihat pula perwakilan BPK RI Sulut, OJK dan Forkopimda.
Ketua DPRD Sulut Steven Kandouw menyampaikan beberapa item yang mendapat perubahan berupa penambahan mata anggaran, terlbih dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak yang dilaksanakan pada 9 Desember 2015.
Penambahan tersebut meliputi dana untuk KPU Sulut, Bawaslu Sulut dan pengamanan dari pihak kepolisian/TNI. Diplotnya anggaran tersebut, dimaksud guna kelancaran pelaksanaan pesta Pilkada serentak di sejumlah kabupaten dan kota serta Provinsi.
Akan tetapi, pemerintah juga diminta agar dapat memberikan penambahan dana yang cukup terhadap infrastruktur dasar pembangunan, sarana pendidikan yang memadai, sarana kesehatan, serta sarana umum yang bersinggungan dengan masyarakat luas.
Ketua DPRD Sulut juga menyampaikan sebagai informasi terkait akan berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur Sulut, SH Sarundajang dan Kansil. Selanjutnya, pihak legislatif memberikan apresiasi terhadap kinerja yang dilakukan Gubernur dan Wagub selama memimpin daerah Sulut 2010-2015.
Kedua bela pihak yakni Pemprov Sulut dan DPRD Sulut melakukan penandatanganan bersama atas penambahan anggaran, setelah dilakukan uji, evaluasi dan pembahasan antara eksekutif dan legislatif terkait KUA dan PPAS APBD Perubahan 2015. (Advetorial)