MANADO, Kawanuapost.com – Akhirnya, Fraksi-Fraksi di DPRD Sulut menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2016 dibahas, maka selama empat hari berturut-turut, terhitung Senin (23/11) hingga Kamis (26/11), Komisi-Komisi di DPRD Sulut membahas dokumen RAPBD 2016 tersebut secara maraton.
Komisi I DPRD Sulut melakukan rapat dengan SKPD dalam hal ini,Biro Hukum Setda Pemprov Sulut. Dalam pembahasan tersebut, Komisi I berharap agar Biro Hukum memberi prioritas terhadap program kerja, terlebih dalam menyiapkan peraturan-peraturan daerah (Perda) yang bisa membantu masyarakat dan pemerintah. Sehingga persoalan yang ada di lapangan bisa ditangani dengan benar.
Komisi I juga melakukan hearing atau dengar pendapat dengan pihak penyelenggara Pilkada seperti KPU Sulut dan Bawaslu Sulut. Dalam hearing tersebut, Komisi I menyoal terkait keputusan KPU terkait pasangan calon Jimmy Rimba Rogi-Bobi Daud yang dianulir ntuk tidak ikut dalam pesta Pilkada Serentak pada 9 Desember 2015 nanti.
Komisi II yang dipimpin Hj Marlina Siahaan sedikit menyorot soal program kerja dan penganggaran dari Badan Penghubung yang berada di Jakarta dan pengelolaan kendaraan dan gedung perwakilan.
Akan tetapi, usulan penambahan kendaraan bagi badan penghubung, disetuji pihak Komisi II dengan catatan, kendaraan yang sudah lama segera dilakukan lelalng, juga termasuk rehab bangunan gedung Mahasiswa Sulut di Jawa.
Komisi II juga dalam pertemuan dengan pihak Bank SulutGo, meminta agar pelayanan untuk para nasabah yang tersebar di dua provinsi yakni Sulut dan Gorontalo, dapat memperoleh layanan terbaik, termasuk dalam hal pemberian kredit bagi usaha kecil di masyarakat.
Komisi III yang dipimpin Andrei Angouw melakukan rapat dengan beberapa SKPD, termasuk Dinas PU Provinsi, Balai Pembangunan Jalan dan Jembatan Nasional Wilayah Sulut (BPJN), dan Balai Sungai Wilayah Sulut.
Komisi III menegaskan soal pembebasan lahan untuk pembangunan jalan Tol Manado-Bitung, Jalan Boulevard II, dan penanganan sungai dan danau Tondano yang berdampak pada kepentingan masyarakat umum.
Sementara Komisi IV yang dipimpin James Karinda meminta SKPD yang memiliki program kerja dan plafon anggaran yang sudah ditetapkan segera dilaksanakan, tentu dengan catatan, program kerja yang bersentuhan dengan masyarakat luas, menjadi prioritas kerja.
Dalam rapat di Komisi-Komisi, Penjabat Gubernur Sulut Soni Sumarsono juga menyempatkan diri melihat secara langsung jalannya pembahasan antara pihak DPRD dengan mitra kerjanya SKPD pemprov Sulut. Kehadiran Sumarsono didampingi Ketua Sementara DPRD Sulut Stefanus Vreeke Runtu dan Wakil Ketua Wenny Lumentut.
Sumarsono juga sempat berpesan agar dalam setiap pembahasan, sebaiknya diutamakan program kerja dan anggaran yang banyak dibtuhkan masyarakat Sulut demi peningkatan ekonomi masyarakat dan kesejahteraan, sehingga dalam pelaksanaan program kerja di lapangan, bisa berjalan maksimal dan benar.
Seusai pembahasan dalam Komisi-Komisi, pimpinan Komisi, Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut, melakukan Rapat Sinkronisasi hasil pembahasan setiap komisi dengan SKPD yang menjadi mitra kerja mereka masing-masing.
Rapat Sinkronisasi hasil pembahasan RAPBD 2016 antara Komisi-Komisi dan SKPD tersebut dipimpin Ketua sementara DPRD Sulut Stefanus Vreeke Runtu didampingi Wakil Ketua Wenny Lumentut, dihadiri pimpinan Komisi-Komisi dan TAPD yang diketuai Sekprov SR Mokodongan, Kamis (26/11) malam.
Akhir dari Rapat Sinkronisai, semua menyetujui hasil pembahasan dan segera diPerdakan dan diambil keputusannya melalui Rapat Paripurna terkait APBD 2016 Pemprov Sulut. Hasil tersebut menjadi keputusan bersama nanti antara pihak Legislatif dan Eksekutif. (Advetorial).