MANADO, MediaManado.com – DPRD Sulut, Jumat (5/6) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK-RI Perwakilan Sulut terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut TA 2014.
Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Sulut Steven Kandouw didampingi Wakil Ketua Wenny Luemntut dan Imanuel Marthen Manopo, dihadiri anggota DPRD Sulut.
Dalam paripurna tersebut, Auditor Utama Keuangan Negara BPK-RI Sjafrudin Mosii SE MM, menyampaikan hasil pemeriksaan, dimana pihak BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan Pemprov Sulut pada TA 2014 silam.
Mosii mengatakan, BPK-RI Perwakilan Sulut telah melaksanakan pemeriksaan atas LKPD Provinsi Sulut TA 2014 sejak 6 April sampai dengan 25 Mei 2015.
Pemeriksaan yang dilakukan terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Pemeriksaan tersebut meliputi pendapatan dengan realisasi sebesar Rp 2,23 triliun dari anggaran sebesar Rp. 2,38 triliun; total aset sebesar Rp 4,50 triliun kewajiban sebesar Rp 142,71 milyar dan akuitas sebesar Rp 4,36 triliun, jelas Mosii.
Hasil pemeriksaan BPK secara keseluruhan mengungkapkan sebanyak 31 temuan, yakni sebanyak 12 temuan merupakan kelemahan dalam desain dan penerapan system pengendalian intern, dan sebanyak 19 temuan terkait dengan kepatuhan per-undang-undangan.
“Dasar pertimbangan kami dalam menetapkan opini dalam LHP atas LKPD Provinsi Sulut TA 2014 yang telah kami serahkan antara lain adalah opini dan tingkat planning materiality atas LKPD Provinsi Sulut TA 2014, serta berdasarkan hasil pengamatan dan evaluasi atas pengendalian intern pemerintah, dan kepatuhan terhadap peraturan per-undang-undangan. Oleh karena itu dengan pertimbangan-pertimbangan sebagaimana di uraikan diatas, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Provinsi Sulut TA 2014,” jelas Mosii.
Sementara Gubernur Sulut SH Sarundajang mengatakan, predikat opini WTP yang diraih oleh Pemprov Sulut di TA 2014, telah menjadi tekad, komitmen dan konsistensi dalam penyelenggaran pemerintahan yang baik sesuai undang-undang yang berlaku. Sarundajang menyampaikan terima kasih kepada pihak BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan pemprov sulut TA 2014.
“Kita bersyukur mempu melaksanakan tugas dengan baik, Kita mendapatkan kembali sesuatu yang hilang di tahun 2014 lalu, tidak mudah mempertahankan keberhasilan, mencapainya lebih mudah, semua harus belajar dari pengalaman agar kelalaian tidak terjadi lagi,” ujar Gubernur Sarundajang.
Kedepan dirinya mengingatkan agar jajaran Pemprov Sulut meningkatkan kinerja, karena penilaian dari BPK akan lebih ketat. Pejabat pengelola keuangan di tiap SKPD harus meningkatkan kompetensi, pengawasan internal harus diperkuat, Pemprov Sulut tetap akan membangun koordinasi dengan seluruh stakeholders terkait dalam pemberantasan korupsi.
Turut hadir Wagub Dr Djouhari Kansil MPd, Unsur Forkopimda Sulut, Sekprov Ir Siswa R Mokodongan, Kepala perwakilan BPK Sulut Andy kangkung Lologau, serta pejabat teras lingkup PemprovSulut.(advertorial)