DPRD Sulut Masuk Masa Sidang Kedua 2015

Ketua DPRD Steven Kandouw menyerahkan dokumen hasil pembahasan alat kelengkapan dewan masa sidang pertama kepada Gubernur SH Sarundajang.
Ketua DPRD Steven Kandouw menyerahkan dokumen hasil pembahasan alat kelengkapan dewan masa sidang pertama kepada Gubernur SH Sarundajang.

MANADO, Kawanuapost.com – PimAkhirnya, DPRD Sulut menggelar rapat menutup masa persidangan pertama dan membuka masa persidangan kedua tahun 2015, Selasa (16/6) di ruang Paripurna DPRD Sulut.

Ketua DPRD Sulut Steven Kandouw didampingi Wakil Ketua Stevanus Vreeke Runtu dan Marthen Imanuel Manopo. Selain itu, rapat menutup masa sidang pertama dan membuka masa sidang kedua ini disampaikan kinerja alat kelengkapan DPRD Sulut, rapat-rapat dan persidangan yang dilakukan selama masa persidangan pertama.

Laporan alat kelengkapan DPRD Sulut di Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang Pertama dan Buka Masa Sidang Kedua.
Laporan alat kelengkapan DPRD Sulut di Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang Pertama dan Buka Masa Sidang Kedua.

 

Ketua DPRD Sulut Steven Kandouw setelah membacakan beberapa item agenda yang dilakukan selama masa persidangan pertama 2015, meminta tanggapan dari anggota DPRD Sulut yang mengikuti rapat tersebut.

Kinerja alat kelengkapan DPRD Sulut diharapkan terus dilakukan guna memperjuangkan aspirasi masyarakat Sulut. Hal itu dijelaskan melalui pelaksanaan reses 45 anggota DPRD Sulut di masa sidang yang pertama.

Gubernur Sulut SH Sarundajang menyampaikan rancangan peraturan daerah zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Provinsi Sulut
Gubernur Sulut SH Sarundajang menyampaikan rancangan peraturan daerah zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Provinsi Sulut

 

Anggota DPRD yang terdiri atas sejumlah fraksi di DPRD Sulut menyampaikan hasil turun lapangan atau reses yang dilakukan terhadap konstituen dan masyarakat di daerah pemilihan mereka masing-masing.

Dalam laporan dan penyampaian kegiatan reses anggota DPRD, hampir semua anggota DPRD melakukan temu muka dan menjaring aspirasi dari masyarakat Sulut sesuai tempat pelaksanaan. Para anggota DPRD Sulut inipun didampingi para staf dari Sekretariat DPRD Sulut guna kelancaran pelaksanaan selama masa reses sepekan.

Anggota DPRD Sulut yang hadir saat Rapat Paripurna Tutup Masa Persidangan Pertama dan Buka Masa Persidangan  Kedua di DPRD Sulut.
Anggota DPRD Sulut yang hadir saat Rapat Paripurna Tutup Masa Persidangan Pertama dan Buka Masa Persidangan Kedua di DPRD Sulut.

 

Selain itu, kegiatan reses di tengah masyarakat yang dilakukan anggota DPRD Sulut dinilai sangat bermanfaat bagi kebutuhan dan harapan masyarakat Sulut, seperti pemenuhan kebutuhan ekonomi, usaha, pendidikan dan kesehatan, pun kesejahteraan masyarakat.

Bahkan dalam laporan tersebut, berbagai program pembangunan pemerintah seperti infrastruktur dan sarana untuk publik, ikut dibicarakan. Pasalnya, dengan kegiatan reses, sejumlah persoalan yang menyangkut pembangunan daerah dapat terekam langsung oleh para anggota DPRD melalui penyampaian aspirasi masyarakat.

Sekretaris DPRD Sulut Bartolomeus Mononutu menyampaikan surat masuk di sekretariat dewan
Sekretaris DPRD Sulut Bartolomeus Mononutu menyampaikan surat masuk di sekretariat dewan

 

Rapat menutup masa sidang pertama dan membuka masa sidang kedua yang dirangkai dengan penyampaian kinerja alat kelengkapan DPRD Sulut dan kegiatan reses anggota DPRD Sulut, dihadiri Gubernur SH Sarundajang, Wagub Djouhari Kansil, Sekprov SR Mokodongan, Forkopimda, BPK RI Perwakilan Sulut, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.  (Advetorial)

Tinggalkan Balasan