Minsel,Kawanuapost-Rapat Badan Musyawarah dalam rangka Membicarakan tentang Masa Persidangan Kedua Tahun sidang 2021-2022. Jumaat, (04/01/2022)
Rapat yang dipimpin Wakil ketua Stevanus DN Lumowa,SE, dan didampingi Wakil ketua Paulman S Runtuwene,SE, serta Sekertaris Bamus serta Anggota Bamus tersebut membahas terkait tiga agenda utama yaitu;
-Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
-Pengumuman Fraksi
-Perubahan atas keputusan DPRD nomor 1 tahun 2020 tentang susunan keanggotaan alat kelengkapan DPRD kabupaten Minsel.
Dari tiga agenda utama yang menjadi pembahasan dalam rapat antara pimpinan dan anggota Bamus, berdasarkan kesepakatan seluruh anggota Bamus, ketiga tiganya disetujui dan dibawa untuk dibahas pada rapat pansus.
Usai mendapat persetujuan dari seluruh anggota, rapat kemudian ditutup dengan mendengarkan beberapa penyampaian penting dari pimpinan rapat.
(R_21)