Minsel,Kawanuapost
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa selatan menggelar Rapat Paripurna Pembahasan Tingkat II Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2022-2025. Kamis, (07/07/2022).
Dipimpin Wakil Ketua DPRD Stefanus DN Lumowa,SE, rapat yang berlangsung diruang Paripurna tersebut dihadiri langsung Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Franky D Wongkar,SH dan Pdt.Petra Y Rembang,M.Th, Sekertaris Daerah Glady LN Kawatu, Asisten I Frangky Tangkere, Kapolres Minsel, Dandim 1304 Minahasa, Kepala OPD, Kepala Badan dan Camat.
Wakil Ketua DPRD Stefanus DN Lumowa,SE pada sambutannya saat membuka rapat, terlebih dahulu membacakan daftar hadir. Dan berdasarkan daftar hadir tercatat sebanyak 22 orang anggota DPRD yang hadir.
Pada sambutan selanjutnya, Lumowa menjelaskan bahwa berdasarkan agenda yang ada, rapat paripurna pembicaraan tingkat Ii tentang pembahasan ranperda rencana induk pembangunan kepariwisataan tahun 2022-2025 saat ini merupakan lanjutan pembahasan sebelumnya pada masa Bupati terdahulu.
Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Stefanus Lumowa usai menjelaskan tujuan dari agenda rapat tersebut, secara bersamaan menanyakan kepada 22 anggota dewan yang hadir apakah menerima ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi perda.
Setelah mendapat persetujuan 22 anggota yang hadir, Wakil Ketua DPRD mempersilahkan Bupati Minahasa Selatan untuk memberi tanggapannya terkait diterimanya ranperda racinduk pembangunan kepariwisataan.
Bupati Minahasa Selatan Franky D Wongkar,SH dalam sambutannya mengucapkan terimakasih serta apresiasi yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD dalam melaksanakan pembahasan ranperda tersebut, yang dimana telah meluangkan waktu, tenaga, pikiran, sehingga ranperda ini dapat diterima dan menjadi perda. Jelas Bupati FDW.
Menutup sambutannya, Bupati FDW sapaan akrabnya mengajak kepada seluruh jajaran pimpinan perangkat daerah agar secara maksimal dapat melaksanakan apa yang diharapkan lewat peraturan daerah yang baru titetapkan. Ujar Bupati FDW menutup sambutannya.
Usai mendengar sambutan Bupati Minahasa selatan, selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara penetapan ranperda menjadi perda antara Eksekutif dan DPRD.
Menutup seluruh rangkaian rapat paripurna, wakil ketua DPRD Stefanus DN Lumowa,SE mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Franky D Wongkar,S dan Pdt.Petra Y Rembang,M.Th, Sekda Lady LN Kawatu, para Asisten, Kepala OPD, Camat dan seluruh undangan yang hadir.
(R_21)