DPRD Sulut Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2014 Jadi Perda

Pimpinan DPRD Sulut menandatangani dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2014 jadi Perda disaksikan Wagub Djouhari Kansil
Pimpinan DPRD Sulut menandatangani dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2014 jadi Perda disaksikan Wagub Djouhari Kansil

 

MANADO, Kawanuapost.com –  Pembahasan yang cukup alot terkait dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2014, akhirnya menemui titik persamaan persepsi antara DPRD Sulut dengan Pemprov Sulut. Dengan melibatkan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Provinsi Sulawesi Utara, rapat di komisi-komisi dan pemandangan fraksi-fraksi di DPRD tuntas.

Wagub Djouhari Kansil menerima dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2014 yang sudah dibahas DPRD SUlut
Wagub Djouhari Kansil menerima dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2014 yang sudah dibahas DPRD SUlut

 

Dengan begitu, DPRD Sulut menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2014 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pimpinan DPRD Sulut bersama Wagub Djouhari Kansil saat Sidang Paripurna penetapan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2014 jadi Perda
Pimpinan DPRD Sulut bersama Wagub Djouhari Kansil saat Sidang Paripurna penetapan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2014 jadi Perda

 

Penetapan Ranperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD TA 2014 menjadi Perda dilakukan Pimpinan Dewan melalui Rapat Paripurna  yang dipimpin langsung oleh Ketua Deprov Sulut, Drs. Steven Kandouw didampingi wakil ketua, Steven Vreeke Runtu dan Marthen Manoppo yang ikut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulut, DR. Djouhari Kansil dan unsur Forkompinda Sulawesi Utara, Senin (3/8).

Sekretaris Bartolomeus Mononutu SH saat hadiri Sidang Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksnaan APBD TA 2014 disahkan jadi Perda.
Sekretaris Bartolomeus Mononutu SH saat hadiri Sidang Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksnaan APBD TA 2014 disahkan jadi Perda.

 

Sekalipun menyetujui Pertanggung-jawaban pelaksanaan Anggaran APBD 2014, enam Fraksi dalam pemandangan akhir memberikan catatan kritis kepada pemerinta daerah. Diantaranya adalah serapan anggaran yanv tidak maksimal hingga akhir 2014. Serapan anggaran rata-rata kurang lebih 90%, ini ditujukan dengan adanya silpa pada APBD 2014.

Juru bicara Fraksi Partai Golkar Kristovorus Decky Palinggi saat menyampaikan pandangan akhir fraksinya terkait Ranperda pelaksanaan APBD TA 2014
Juru bicara Fraksi Partai Golkar Kristovorus Decky Palinggi saat menyampaikan pandangan akhir fraksinya terkait Ranperda pelaksanaan APBD TA 2014

 

Fraksi Gerindra dalam catatan kritisnya menyatakan, perencanaan dan realisasi harus dapat sejalan. Program yang dilakukan harus memperhatikan autput maupun outcome. Sumber-sumber PAD perlu diawasi secara maksimal sehingga tidak terjadi kebocoran-kebocoran yang sangat tidak diharapkan. (Advetorial)

Anggota DPRD Sulut saat menghadiri Sidang Paripurna terkait disahkannya Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2014 menjadi Perda
Anggota DPRD Sulut saat menghadiri Sidang Paripurna terkait disahkannya Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2014 menjadi Perda

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan