Belang, Kawanuapost.Com – Pemerintah Desa Tababo Selatan Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Hukum Tua Citra Kawulusan mengungkapkan, pihaknya sangat gencar gencarnya dalam upaya memutus mata rantai covid19 di wilayahnya.
Selain memperketat penjagaan di poskoh covid19 desa, menurut Citra edukasi dan sosialisasi terus dilakukan pihaknya kepada masyarakat.
“Kami selalu eksis, mulai dari memberikan himbauan kepada masyarakat agar memperhatikan protokol kesehatan penanganan covid19, termasuk mewajibkan pendatang dari luar melapor dan membawa surat sehat,” Ujar Kawulusan.
Dari sisi anggaran sebut pemerintah Desa Tababo Selatan membuktikan keseriusannya dengan menganggarkan 8 persen pagu dana desa tahun 2021 untuk covid19.
“Kami sudah mengalokasikan anggaran sebesar 60 juta atau 8 persen dari dana desa yang nantinya akan digunakan dalam memutus rantai covid19,” tukasnya.
Kawulusan juga berharap kepada seluruh masyarakat yang ada di desa Tababo Selatan untuk selalu Mematuhi pemerintah mematuhi protokol kesehatan.
Kepada seluruh masyarakat yang ada di desa Tababo Selatan dan akan beraktifitas baik itu di dalam maupun di luar rumah agar memakai masker, rajin cuci tangan di udara yang mengalir.dengan begitu kita dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona di desa yang kita cintai Bersama, ” Harap Kawulusan. (Dirga)